Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut Jokowi Sudah Tak Punya Power Cawe-cawe meski Prabowo Belum Dilantik Jadi Presiden

Mahfud menganggap Jokowi sudah tidak memiliki kekuatan untuk cawe-cawe saat ini meski Prabowo belum dilantik menjadi Presiden RI.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mahfud MD Sebut Jokowi Sudah Tak Punya Power Cawe-cawe meski Prabowo Belum Dilantik Jadi Presiden
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Presiden RI terpilih periode 2024-2029 yang juga Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto menghadiri sidang kabinet perdana di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024). Mahfud menganggap Jokowi sudah tidak memiliki kekuatan untuk cawe-cawe saat ini meski Prabowo belum dilantik menjadi Presiden RI. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) buka suara terkait pergantian Presiden RI dari Jokowi ke Prabowo Subianto.

Dia mengungkapkan, saat ini, Jokowi sudah tidak bisa melakukan cawe-cawe dalam politik meski masih menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.

Mahfud mencontohkan Jokowi sudah tidak bisa melakukan cawe-cawe seperti menggaungkan masa jabatan tiga periode sebagai presiden.

Ia menganggap meski Prabowo belum resmi dilantik menjadi Presiden RI, tetapi seluruh kekuatan politik telah berbalik arah mendukung dirinya.

"Sekarang, kekuasaan presiden akan berada di Pak Prabowo dengan segala kewenangannya, dan Pak Jokowi nggak bisa cawe-cawe sekarang."

"Jalannya sudah ditutup semuanya. Golkar sudah tertutup, kemudian untuk ngatur daerah sudah tertutup. Kemudian mau membuat apalagi dalam waktu pendek ini dengan melakukan rekayasa-rekayasa untuk memperpanjang jabatan, untuk membuat tangan-tangan kekuasaan di daerah," katanya di kanal YouTube miliknya seperti dikutip pada Selasa (3/9/2024).

Mahfud mengatakan kekuasaan Jokowi sudah tidak ada ketika adanya aksi demonstrasi terkait DPR yang berencana menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan Pilkada.

Berita Rekomendasi

Sekedar informasi, ada dua putusan MK yang menjadi sorotan beberapa waktu lalu yakni cagub atau cawagub berumur 30 tahun saat ditetapkan oleh KPU dan partai atau gabungan partai bisa mengusung calonnya sendiri meski tidak memiliki kursi di DPRD.

Adapun putusan ini berencana akan dianulir oleh DPR sehari kemudian, sehingga membuat aksi demonstrasi terjadi di hampir seluruh daerah di Indonesia.

Baca juga: Sinyal Prabowo Boyong Menteri Jokowi, Ini Daftar Pembantu Presiden yang Hadiri Rapimnas Gerindra

Pasca aksi massa tersebut, DPR pun memutuskan aturan Pilkada menggunakan putusan MK.

Kembali lagi kepada pernyataan Mahfud, dia menganggap sebelum aksi demonstrasi dan putusan MK tersebut, demokrasi di Indonesia mati di era kepemimpinan Jokowi.

"Tapi tidak seseram sebelum 21 Agustus (aksi demonstrasi). Sebelum itu kan semua demokrasi seakan mati, seakan terkunci oleh hegemoni kekuasaan Pak Jokowi," jelasnya.

Selanjutnya, Mahfud mengomentari terkait hubungan antara Prabowo dengan Jokowi nanti setelah dirinya dilantik menjadi Presiden RI pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Menurutnya, Prabowo tidak perlu untuk berutang budi kepada Jokowi karena dianggap membantunya dalam pemenangan di Pilpres 2024.

Mahfud mengungkapkan Prabowo sudah memiliki modal politik besar lewat raihan suaranya saat mencalonkan diri sebagai capres.

"Orang mengatakan Pak Prabowo harus berterimakasih kepada Pak Jokowi karena dia menang seperti pengakuan Pak Prabowo sendiri karena bantuan Pak Jokowi."

"Tetapi ingat Pak Prabowo itu memiliki modal politik sudah 47 persen sejak (Pilpres) 2014. Kan, tahun 2014 53 persen (suara Jokowi) melawan 47 persen (suara Prabowo. Yang 2019, ya segitu-segitu juga 55 persen (suara Jokowi) dan 45 persen (suara Prabowo)," jelasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas