Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD soal Dugaan Gratifikasi Kaesang: KPK Gamang, yang Bicara Cuma Pak Alex, Lainnya Sembunyi

Mahfud MD sebut KPK gamang usut dugaan gratifikasi Kaesang, singgung jabatan Jokowi hingga Gibran.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mahfud MD soal Dugaan Gratifikasi Kaesang: KPK Gamang, yang Bicara Cuma Pak Alex, Lainnya Sembunyi
Kolase Tribunnews.com
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kanan). Mahfud MD buka suara soal dugaan gratifikasi yang menyeret Kaesang. 

"Pak Alex itu agak terus terang, terbuka. Sedangkan juru bicaranya melipir-melipir begitu, kami enggak berhak memeriksa lah, enggak bisa apa lah."

"Kan boleh KPK itu memanggil," tandasnya.

Teka-teki Keberadaan Kaesang

Adapun KPK saat ini tengah mencari keberadaan Kaesang.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat panggilan kepada suami Erina Gudono tersebut.

"Saya tidak tahu posisi bersangkutan (Kaesang) saat ini ada di mana," kata Alex, Jumat (28/8/2024) lalu.

Tak hanya KPK, orang dekat Kaesang pun mengaku tak mengetahui keberadaan putra bungsu Jokowi itu.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfaster Matutina menyebut Kaesang belum dapat dihubungi setelah isu gratifikasi mengemuka.

Berita Rekomendasi

"Saya belum bisa menghubungi Mas Kaesang," kata Silfester.

Pernyataan senada juga diungkap Wakil Dewan Pembina PSI sekaligus Staf Khusus Presiden, Grace Natalie.

"Enggak tahu (keberadaan Kaesang)," ujar Grace saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (2/9/2024).

Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono pergi ke Amerika Serikat (AS) naik jet pribadi
Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono pergi ke Amerika Serikat (AS) naik jet pribadi (tribunnews.com)

Dibela Elite Golkar

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily telah memberikan pembelaan terhadap Kaesang terkait penggunaan jet pribadi yang berujung pada laporan dugaan gratifikasi.

Ace menegaskan Kaesang bukanlah penyelenggara negara yang harus dterikat dengan aturan yang ada, termasuk soal gratifikasi.

"Mas Kaesang sendiri bukan sebagai penyelenggara negara," kata Ace saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

"Jadi sebagai seseorang yang bukan penyelenggara negara tentu beliau tidak termasuk dalam kategori yang terikat dengan peraturan atau soal penggunaan sesuatu yang sifatnya misalnya bisa mengikat pada penyelenggara negara," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Milani Resti/Reynas Abdila) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas