Kaesang Belum Diketahui Keberadaannya, Petrus Minta KPK Lakukan Pencekalan
KPK belum tahu tentang keberadaan putra bungsu Presiden Jokowi dan menantunya itu saat ini, apakah sudah kembali ke Indonesia atau belum.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui keberadaan Kaesang Pangarep.
Padahal Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, hendak diklarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi saat keduanya jalan-jalan ke Amerika Serikat baru-baru ini.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus SH pun mendesak KPK untuk melakukan pencekalan terhadap Kaesang dan Erina.
Hal ini sebagai antisipasi karena hingga kini putra bungsu Presiden Jokowi itu tak diketahui keberadaannya.
"KPK bisa minta Ditjen Imigrasi untuk mencekal Kaesang dan istrinya," kata Petrus Selestinus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Seperti diketahui upaya KPK untuk memanggil Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, guna mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) berupa gratifikasi penggunaan Privat Jet Gulfstream G650ER, nampaknya masih menghadapi kendala.
Pasalnya KPK belum tahu tentang keberadaan putra bungsu Presiden Jokowi dan menantunya itu saat ini, apakah sudah kembali ke Indonesia atau belum.
"Jika sudah kembali ke Indonesia, maka KPK bisa minta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan pencekalan terhadap Kaesang dan istrinya agar sementara tidak keluar negeri lagi untuk memudahkan KPK melakukan pemeriksaan," tegas Petrus.
Sementara itu, nama Kaesang dan Erina masih terus menjadi perbincangan publik, bahkan menjadi "trending topic" di platform X Indonesia, Selasa (3/9/2024), setelah namanya disebut-sebut akan dipanggil dan dicari-cari KPK karena diduga terseret gratifikasi jet pribadi.
"KPK tidak boleh membiarkan Kaesang dan Erina hingga Gibran Rakabuming Raka dihakimi oleh publik lantaran perilaku dugaan KKN terhadap putra dan menantu Presiden Jokowi itu. KPK juga tidak boleh membiarkan institusinya dihakimi oleh publik dan media massa lewat "trial by the press". Karena itu KPK harus bekerja cepat, transaparan dan akuntabel serta penuh itikad baik dalam tugas utamanya," tegas Petrus.
Kaesang dan Erina dalam Ancaman Publik?
Nama Kaesang dan Erina sudah menjadi trending dengan munculnya sebuah poster bergambar suami-istri itu yang bertuliskan "missing persons" disertai ungkapan identitas lengkap dan dengan narasi sindiran termasuk mempertanyakan keberadaan terkini Kaesang dan Erina setelah ramai disorot publik dalam dugaan gratifikasi penggunaan Privat Jet Gulfstream G650ER.
Menurut Petrus, meski KPK telah menyiapkan surat panggilan klarifikasi untuk Kaesang, namun hingga kini belum diumumkan oleh KPK kapan akan dikirim dan ke alamat mana dan untuk pemeriksaan klarifikasi tanggal berapa.
"Soal jadwal pemeriksaan Kaesang dan Erina wajib diumumkan kepada publik, karena publik telah berperan sangat besar dalam pengungkapan dugaan KKN Kaesang dan Erina dalam penggunaan jet pribadi dimaksud dan sejalan dengan asas-asas dalam pelaksanaan tugas KPK, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum dan proporsionalitas," jelas Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.