Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Pastikan Pemerintah Filipina Sudah Komitmen Menyerahkan Buronan BNN Gregor Haas

Penyerahan Gregor Haas ke BNN kian terang usai Polri berhasil menangkap buronan Filipina, Alice Guo.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polri Pastikan Pemerintah Filipina Sudah Komitmen Menyerahkan Buronan BNN Gregor Haas
Instagram @krishnamurti_bd91
FOTO FILE: Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan pemerintah Filipina telah berkomitmen menyerahkan buronan Badan Natkotika Nasional (BNN) Gregor Johann Haas alias Fernando Tremendo Chimenea.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti saat dihubungi wartawan Sabtu (7/9/2024).

Gregor Haas adalah kartel besar narkoba yang diburu oleh BNN atau Polri.

Penyerahan Gregor Haas ke BNN kian terang usai Polri berhasil menangkap buronan Filipina, Alice Guo.

"Insya Allah kedua negara saling support satu sama lain," kata Irjen Krishna.

Terkait dengan masalah Gregor, jenderal polisi bintang dua ini mengatakan jika Filipina mendukung Gregor untuk diadili di Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Gregor buronan Interpol Indonesia dan Filipina memahami itu. Mereka memberikan komitmen akan bersama-sama menanggulangi masalah kejahatan internasional termasuk mendukung agar Gregor mendapatkan peradilan di Indonesia," kata Krishna.

Menurut Krishna proses penyerahan kedua buronan ini berbeda yakni Gregor yang bukan warga negara Indonesia (WNI) sehingga tidak bisa dilakukan deportasi seperti Alice Guo.

"Gregor bukan WNI jadi tidak bisa seperti Alice yang langsung deportasi ke Filipina. Jadi butuh proses dokumen dan lain-lain. Selain itu yang paling penting Pemerintah Filipina sudah komitmen dan disampaikan langsung ke Polri atau BNN," kata Krishna.

Sebelumnya, buronan Filipina sekaligus mantan Wali Kota Filipina Alice Guo ditangkap polisi di Tangerang Banten.

Alice Guo selama berada di Tanah Air sempat berpergian ke Batam hingga Bandung.

Guo sudah dideportasi kembali ke negaranya dan langsung ditahan di Filipina.

Sementara BNN tengah mengejar kartel narkoba Meksiko bernama Gregor yang diketahui sudah ditangkap di Filipina. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas