KPK: Potensi Kerugian Negara Kasus Korupsi X-ray Kementan Mencapai Rp82 Miliar
Adapun perkara dugaan korupsi ini tempusnya terjadi sewaktu Kementan dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian. Juni, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya Rp20 jutaan sampai Rp40 jutaan?" tanya jaksa.
"Ya," jawab Wisnu.
"Ini bagaimana ini? maksudnya gimana?" tanya jaksa.
"Biasanya kalau durian itu info dari Panji juga, dari Panji, bisa langsung ke saya atau melalui kepala badan. Jadi nanti kalau melalui kepada badan, kepala badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan," jawab Wisnu.
Jaksa lalu merincikan permintaan pembelian durian itu dari harga Rp22 juta hingga Rp46 juta.
Dia mengatakan permintaan itu selalu disampaikan ke Badan Karantina Pertanian.
"Baik, ini kan nilainya ini kalau saya lihat ya, puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak ini kok, sebentar ya saya akan coba sampel 19 Februari durian Rp21 juta, 18 Juni durian Rp22 juta, 22 Juni durian Rp46 juta, 6 Agustus 2021 ya durian Rp30 juta, 31 Agustus durian Rp27 juta, 30 November durian Rp18 juta, terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022, Rp25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Itu seperti apa waktu itu ceritanya?" tanya jaksa.
"Memang itu selalu permintaan, pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit enam kotak," jawab Wisnu.
Wisnu mengatakan pengiriman durian ke rumdin SYL dilakukan setiap enam kotak.
Dia mengatakan enam kotak itu berisi lima butir durian atau tujuh butir durian berukuran kecil.
"Oh Musang King, Musang King enam kotak harganya sekitar Rp21 juta?" tanya jaksa.
"Enam kotak itu satu kotak isinya lima atau ada sampai tujuh isinya, kalau kecil-kecil sampai tujuh butir," jawab Wisnu.
"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp46 juta, memang pernah?" tanya jaksa.
"Pernah," jawab Wisnu.
"Hanya untuk durian Musang King?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Wisnu.