Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marimutu Sinivasan Ternyata Masuk Daftar Obligor Prioritas Satgas BLBI Bareng Anak Soeharto

Marimutu Sinivasan ternyata masuk dalam daftar obligor prioritas Satgas BLBI bersama dengan anak Presiden Soeharto.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Marimutu Sinivasan Ternyata Masuk Daftar Obligor Prioritas Satgas BLBI Bareng Anak Soeharto
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Bos Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan dan anak Presiden kedua RI Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto. Mereka masuk dalam daftar obligator Satgas BLBI bersama lima orang lainnya. 

Dari utang itu, tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tetapi Sjamsul diperkirakan mampu untuk membayar.

4. Sujanto Gondokusumo - Bank Dharmala

Dasar utang Laporan Keuangan BPK dan LHP BPK sebesar Rp 822,25 miliar.

Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tetapi diperkirakan mampu membayar.

Baca juga: Kementerian Keuangan Targetkan Sita Aset BLBI Senilai Rp 2 Triliun di Tahun 2025

5. Hindarto Tantular/Anton Tantular - Bank Central Dagang

Adapun dasar utang dari Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 1,47 triliun.

Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tetapi diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.

Berita Rekomendasi

6. Marimutu Sinivasan

Dasar utang adalah Surat PPA dengan outstanding Rp 29 triliun dan 80,57 juta dolar AS.

Marimutu memiliki jaminan utang tetapi dianggap tidak cukup untuk melunasi utang.

7. Siti Hardianti Rukmana atau Tutut Soeharto - PT Citra Cs

Adapun utang masing-masing Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, 6,52 juta dolar AS, dan Rp 14,79 miliar.

Tutut Soeharto tidak memberikan jaminan aset atas utang, tetapi hanya jaminan berupa SK proyek.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya/Muhammad Idris)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas