Ketua KPK Tegaskan Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution Bakal Diklarifikasi Soal Jet Pribadi
Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution akan diklarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan diklarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi.
Diketahui, putra bungsu dan menantu Jokowi menjadi sorotan publik terkait penggunaan jet pribadi belakangan ini.
“Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2024).
Nawawi menyerahkan sepenuhnya kepada tim dari Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk memproses laporan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi yang menyeret keluarga dari Jokowi tersebut.
“Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan,” tutur Nawawi.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan tak ada intervensi terhadap KPK dalam menangani laporan tersebut.
Baca juga: Bantahan Gibran soal Akun Fufufafa, Setoran Menteri, hingga Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang
“Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K (Kaesang) ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau pak AM (Alexander Marwata), sebenarnya juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana,” ujar Tessa beberapa waktu lalu.
Penanganan laporan yang melibatkan Kaesang dan Bobby telah dilimpahkan KPK dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat PLPM.
Alasannya, sudah ada pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat yang diterima oleh KPK.
KPK diketahui menerima dua laporan ihwal penggunaan pesawat jet pribadi yang dilakukan Kaesang Pangarep.
Dua laporan dimaksud sedang ditelaah oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Baca juga: KPK Didorong Berani Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta masyarakat agar bersabar hingga Direktorat PLPM rampung melakukan penelaahan.
"Kita tunggu saja, kan ada dua laporan, dan itu sudah diterima PLPM dan PLPM sudah menindaklanjuti, menelaah," ujar Alex awal pekan ini.
Alex menggarisbawahi bahwa tidak semua laporan yang ditelaah Direktorat PLPM akan bermuara ke Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Bisa jadi laporan yang ditelaah Direktorat PLPM berakhir di Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring maupun Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.
"Tidak semuanya atau harus disampaikan ke Direktorat Penindakan, ada yang Direktorat Koordinasi dan Supervisi, ada yang Direktorat Pencegahan, tergantung nanti persoalan gimana. Makanya kita tunggu saja," kata Alex.
Alex memastikan, lembaganya dalam menangani laporan penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep tidak mendapatkan intervensi dari pihak luar.
"Kita lihat hasil dari telaah laporan masyarakat oleh Direktorat PLPM," kata dia.