Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbukti Menghalangi Penyidikan, Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang

Kasus pembunuhan seorang ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu di Subang berkembang.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Terbukti Menghalangi Penyidikan, Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang
Kolase Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Kolase terdakwa kasus Subang, Yosep. Terbaru oknum perwira polisi yang juga eks Kepala Unit Reserse Polres Subang Ipda T telah ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus yang sama. 

Kasus yang sebelumnya diusut Polres Subang ini kemudian diambil alih oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

Dalam proses penyidikan, polisi memeriksa 121 saksi.

Bahkan, berulang kali menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga dua kali melakukan autopsi terhadap jasad korban.

Setelah dua tahun bergulir tepatnya pada 2023, polisi akhirnya menetapkan lima orang tersangka.

Mereka adalah Yosep, Ramadanu, istri Yosep, dan dua anak tiri Yosep.

Penetapan tersangka ini setelah adanya pengakuan dari Ramadanu yang mengaku diajak Yosep membunuh Tuti dan Amalia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas