Gus Halim Akhiri Masa Jabatan Mendes PDTT Akhir September, Buntut Rumah Dinasnya Digeledah KPK?
Apakah mundurnya Gus Halim ada kaitannya dengan penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap rumah dinasnya pada pekan lalu?
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim akan mengakhiri masa jabatannya pada akhir September mendatang.
Mengapa Gus Halim lebih awal mengakhiri masa jabatannya padahal presiden Jokowi masih menjabat hingga Presiden Terpilih Prabowo Subianto dilantik pada 20 Oktober mendatang?
Apakah mundurnya Gus Halim ada kaitannya dengan penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap rumah dinasnya pada pekan lalu?
Diketahui Gus Halim ikut terseret dugaan kasus korupsi.
Baca juga: BREAKING NEWS Penyidik KPK Geledah Rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Uang Tunai Disita
Kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini ikut terseret dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022 yang kini tengah ditangani KPK.
Rumah dinas Gus Halim digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/9/2024) lalu.
Gus Halim mengungkap alasannya terkait berakhirnya masa tugas sebagai Mendes PDTT pada akhir September.
Dia mengatakan dirinya mundur karena Oktober nanti akan dilantik sebagai anggota DPR RI.
Hal itu diungkapkan Gus Halim saat menghadiri peresmian PT LKM Artha Desa di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (11/8/2024).
Di hadapan Forkopimda Kabupaten Malang beserta jajaran tamu undangan yang hadir, Gus Halim mengatakan masa jabatannya sebagai Mendes akan segera berakhir karena pada Oktober mendatang ia akan dilantik sebagai anggota DPR RI.
"Bulan September ini bulan terakhir saya sebagai menteri desa. Karena Insya Allah kalau tidak ada aral melintang tanggal 1 Oktober saya harus mundur dari menteri desa karena saya akan dilantik jadi anggota DPR RI," kata Gus Halim.
Gus Halim menyampaikan permohonan maaf jika dalam menjalankan tugasnya sebagai menteri desa, dia belum melakukannya secara maksimal.
"Saya mohon maaf bila dalam memandu, mendampingi, atau memfasilitasi BumDesa atau BumDesa Bersama LKD banyak kekurangan," kata Gus Halim.
Baca juga: KPK Periksa 65 Saksi di Kasus Suap Dana Hibah Jawa Timur Termasuk Mendes PDTT Abdul Halim
Gus Halim meminta doa agar dalam mengembang tugas dan posisi barunya selalu diberikan kemudahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.