Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gus Halim Akhiri Masa Jabatan Mendes PDTT Akhir September, Buntut Rumah Dinasnya Digeledah KPK?

Apakah mundurnya Gus Halim ada kaitannya dengan penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap rumah dinasnya pada pekan lalu?

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Gus Halim Akhiri Masa Jabatan Mendes PDTT Akhir September, Buntut Rumah Dinasnya Digeledah KPK?
Tangkapan Layar/ Reza Deni
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim akan mengakhiri masa jabatannya pada akhir September mendatang. Mengapa Gus Halim lebih awal mengakhiri masa jabatannya padahal presiden Jokowi masih menjabat hingga Presiden Terpilih Prabowo Subianto dilantik pada 20 Oktober mendatang? 

KPK juga melakukan penggeledahan di Surabaya, Tulungagung, Blitar, Pamekasan, Sumenep, Bangkalan, dan lainnya.

Pada 22 Agustus 2024, KPK memanggil Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

Gus Halim diketahui memang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur.

Gus Halim adalah Ketua DPRD Jawa Timur periode 2014-2019 sebelum akhirnya ditunjuk menjadi Mendes oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Gus Halim menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima dana apa pun terkait kasus yang tengah disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Enggak ada, ya apa pun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada," kata Gus Halim sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK saat itu.

Gus Halim mengaku bahwa penyidik melontarkan sejumlah pertanyaan terkait persoalan dana hibah di Pemprov Jatim maupun ketika dirinya menduduki jabatan menteri.

BERITA TERKAIT

Tetapi, semua diklaim telah dijelaskan kepada penyidik.

"Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik," ujarnya.

Namun, pada 6 September 2024, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mendes Gus Halim di wilayah Jakarta Selatan.

"Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).

Tessa mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik terkait dugaan kasus korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.

Menurut Tessa, dari penggeledahan tersebut disita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," ujar Tessa.

Sosok Gus Halim

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas