Gus Halim Akhiri Masa Jabatan Mendes PDTT Akhir September, Buntut Rumah Dinasnya Digeledah KPK?
Apakah mundurnya Gus Halim ada kaitannya dengan penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap rumah dinasnya pada pekan lalu?
Penulis: Dewi Agustina
"Mohon doa mudah-mudahan sukses selalu dan akan segera saya masuki (DPR RI) dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," bebernya.
Saat hendak dikonfirmasi awak media, Gus Halim nampak terburu-buru meninggalkan acara setelah peresmian selesai.
Petugas dari Menteri Desa PDTT juga nampak memberikan kode Gus Halim agar segera meninggalkan doorstop.
Gus Halim pun segera masuk ke dalam mobilnya.
Awal Mula Gus Halim Diperiksa KPK
Diketahui Gus Halim ikut diperika terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada pengujung tahun 2022.
Dalam kasus ini mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua Simanjuntak jadi terpidana.
Sahat divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurangan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada September 2023.
Politikus Partai Golkar tersebut dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp 39,5 miliar.
Dengan ketentuan, jika tidak mampu membayarnya maka harta bendanya akan disita.
Jika jumlahnya masih kurang maka dikenakan pidana kurungan tambahan selama empat tahun.
Tak hanya Sahat, sebanyak 21 orang termasuk anggota DPRD Jatim juga ditetapkan sebagai tersangka.
Rinciannya, empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara.
Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 orang merupakan pihak swasta dan dua orang lainnya penyelenggara negara.