Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Terima Laporan 5 Orang yang Tanda Tangan Gugatan SK Kepengurusan Bukan Kader, Baru Diselidiki

PDIP menerima laporan bahwa lima orang yang menandatangani gugatan SK Kepengurusan DPP ke PTUN bukanlah kader. Kini, PDIP masih melakukan penyelidikan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in PDIP Terima Laporan 5 Orang yang Tanda Tangan Gugatan SK Kepengurusan Bukan Kader, Baru Diselidiki
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan dan dimanfaatkan oknum pengacara untuk menggugat keabsahan SK perpanjangan kepengurusan DPP PDIP periode 2024-2025, dalam jumpa pers di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/9/2024). PDIP menerima laporan bahwa lima orang yang menandatangani gugatan SK Kepengurusan DPP ke PTUN bukanlah kader. Kini, PDIP masih melakukan penyelidikan.   

TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDIP, Guntur Romli, menyebut pihaknya menerima laporan, lima orang yang menandantangani gugatan terkait surat keputusan (SK) kepengurusan DPP PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukanlah kader PDIP.

Guntur mengungkapkan laporan itu sudah diterima oleh DPP PDIP Bidang Kehormatan dan tengah diselidiki.

Dia mengatakan lima orang yang bernama Djupri, Jairi, Manto, Suwari, dan Sujoko itu diduga kuat hanya mengaku sebagai kader PDIP.

"Sudah ada laporan dan pengaduan ke Bidang Kehormatan terkait lima orang yang mengaku kader itu. Kami sedang memprosesnya," tuturnya kepada Tribunnews.com, Kamis (12/9/2024).

Guntur mengungkapkan hasil penyelidikan terkait status kelima orang itu nantinya akan diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.

"Itu sedang diproses dan diselidiki. Nanti hasilnya biasanya disampaikan Pak Komarudin Watubun Ketua Bidang Kehormatan," ujarnya.

Di sisi lain, Guntur juga mengungkapkan DPP PDIP tidak mengetahui adanya konferensi pers dari lima orang itu yang mengaku dijebak untuk menandatangani gugatan SK kepengurusan DPP PDIP periode 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025.

BERITA TERKAIT

Sekedar informasi, kelima orang itu menggelar konferensi pers di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (11/9/2024) kemarin malam.

Guntur mengungkapkan pihaknya baru mengetahui adanya konferensi pers tersebut setelah adanya pemberitaan di media.

"Nggak tahu, kok lima orang itu sudah mengaku dijebak, dibayar, dan minta maaf. Iya, kami tidak tahu (ada konferensi pers). Baru tahu setelah ada konferensi pers," jelas Guntur.

Pengakuan 5 Orang yang Tanda Tangan Gugatan SK Kepengurusan DPP PDIP

Sebelumnya, satu orang yang turut menandatangani gugatan SK kepengurusan DPP PDIP, Jairi, menyebut dirinya dan keempat rekannya mengaku dijebak dan ditipu untuk memberikan tanda tangan oleh oknum pengacara bernama Anggiat BM Manalu.

Baca juga: Pengakuan 5 Kader yang Gugat SK PDIP: Dijebak Oknum Pengacara, Disuruh Tandatangan Kertas Kosong

Dikutip dari Warta Kota, Jairi dan keempat rekannya dijebak dengan cara menandatangani selembar kertas kosong oleh Anggiat.

Setelah memberikan tanda tangan, mereka diberi uang sebesar Rp300 ribu.

"Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami."

"Kami cuma hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300 ribu," kata Jairi dalam konferensi pers di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (11/9/2024) malam.

Jairi menyebut Anggiat BM Manalu tiba-tiba datang ke salah satu posko tim pemenangan untuk meminta tanda tangan dirinya dan empat rekannya.

Dia mengungkapkan tanda tangan itu bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi.

Alhasil, Jairi dan empat orang lainnya pun mau saja untuk memberikan tanda tangan mereka.

Nyatanya, tanda tangan mereka dijadikan sebagai surat kuasa gugatan untuk menggugat SK kepengurusan DPP PDIP.

“Betul (kami tidak tahu kertas kosong itu akan digunakan untuk surat kuasa menggugat SKK DPP PDIP periode 2024-2025). Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami, cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” kata Jairi.

Baca juga: PDIP Bakal Cek Status Penggugat SK Perpanjangan Pengurus DPP: Siapa Di Balik Mereka, Itu Penting

“Alasan yang diberikan pihak mereka kepada kami, yang saya tanyakan, katanya untuk dukungan demokrasi," imbuhnya.

Cabut Gugatan, Minta Maaf kepada Megawati dan PDIP

Jairi dan keempat rekannya pun meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan seluruh kader partai banteng buntut adanya gugatan tersebut.

"Saya mewakili teman-teman, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP se-Indonesia," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Kemudian, Jairi dan keempat rekannya telah menyusun surat pencabutan kuasa dan berencana mencabut gugatan yang telah diajukan.

"Makannya malam ini kita buat surat pencabutan gugatan yang mengatasnamakan kami. Kami tidak memberikan kuasa kepada siapapun, termasuk ke Anggiat B.M. Manalu," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Terungkap, Modus Kader PDIP yang Berani Gugat Megawati ke PTUN, Ini Klarifikasi Mereka"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Warta Kota/Valentino Verry)(Kompas.com/Tria Sutrisna)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas