Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Berapa Harta Kekayaan Gus Halim Kakak Cak Imin yang Juga Mendes PDTT?
Gus Halim ikut terseret dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.
Editor: Dewi Agustina
Gus Halim diketahui adalah Ketua DPRD Jawa Timur periode 2014-2019 sebelum akhirnya ditunjuk menjadi Mendes oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Gus Halim menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima dana apa pun terkait kasus yang tengah disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Enggak ada, ya apa pun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada," kata Gus Halim sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK saat itu.
Gus Halim pun mengaku bahwa penyidik melontarkan sejumlah pertanyaan terkait persoalan dana hibah di Pemprov Jatim maupun ketika dirinya menduduki jabatan menteri.
Tetapi, semua diklaim telah dijelaskan kepada penyidik.
"Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik," ujarnya.
Namun, pada 6 September 2024, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mendes Gus Halim di wilayah Jakarta Selatan.
"Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).
Tessa mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik terkait dugaan kasus korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.
Menurut Tessa, dari penggeledahan tersebut disita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," ujar Tessa.
Berapa Kekayaan Gus Halim?
Setelah namanya terseret OTT dana hibah, harta kekayaan Gus Halim jadi sorotan.
Berdasarkan laman e-lhkpn, Abdul Halim Iskandar terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 24 Maret 2024.
Laporan tersebut untuk periodik 2023.