Kapolri akan Kerahkan Penyidik Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut
Jika ada fakta-fakta dan bukti terkait dugaan penyelewenangan dana PON, Sigit mengatakan akan menurunkan penyidik untuk melakukan penyelidikan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, KALTIM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan melakukan pengusutan terkait dugaan penyelewengan dana PON di Aceh dan Sumatra Utara.
Jika ada fakta-fakta dan bukti terkait dugaan penyelewenangan dana PON, Sigit mengatakan akan menurunkan penyidik untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: Menpora Harap UU Keolahragaan Direvisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran Buntut Amburadulnya PON 2024
"Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," kata Sigit di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024) kemarin.
Nantinya Polri juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) yang lain jika memang ditemukan adanya indikasi penyelewengan anggaran.
"Namun prinsipnya Polri siap untuk menangani," tuturnya.
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya saat ini masih menunggu adanya laporan terkait hal tersebut.
"Iya, kita akan segera berkoordinasi dengan Menpora," tuturnya.
Baca juga: Sengkarut Pelaksanaan PON 2024 Berujung Menpora Lapor Bareskrim-Kejagung, Ada Dugaan Penyelewengan
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo buka suara soal isu adanya dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.
Laporan tersebut muncul setelah sejumlah keluhan muncul di media sosial, termasuk kualitas konsumsi dan infrastruktur yang belum memadai.
Dito mengatakan, Kemenpora bakal mengklarifikasi dan pengecekan terhadap laporan tersebut.
"Laporan-laporan seperti ini harus kita klarifikasi dan crosscheck apakah itu fakta atau tidak. Nah kalau fakta itu pasti akan dilanjutkan oleh Satgas Tata Kelola yang dipimpin oleh Pak Wakil Jaksa Agung," kata Dito di Kompleka Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/9/2024).
Dito memastikan, pihaknya akan menjamin hak-hak peserta dan pendukung PON.
"Jadi saya meminta masyarakat baik itu supporter, masyarakat yang peduli dan juga semua peserta PON pasti kami akan membackup dan juga membela hak-hak kalian semua," ujarnya.
Lebih lanjut, Dito menegaskan jika terbukti ada penyelewengan, kasus tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung dan Bareskrim.
"Pasti kami langsung teruskan kepada Satgas Tata Kelola Penyelenggara PON diketuai oleh Wakil Jaksa Agung dan juga di dalamnya juga sudah ada Pak Kabareskrim Polri, Jamintel Kejaksaan Agung dan dari Deputi BPKP dan juga dari seluruh penegakan hukum," ucapnya.
"Pasti kita tindak tegas dan akan kami telusuri dan juga akan kami proses," pungkasnya.
Untuk informasi, pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut tengah menjadi sorotan setelah sejumlah video yang memperlihatkan situasi venue, viral di media sosial, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Diketahui, dalam video itu, terlihat venue yang digunakan belum rampung.
Selain itu, ada pula video yang memperlihatkan makanan bagi atlet dan dianggap tidak layak karena tak memenuhi standar gizi.