Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2024, Dilengkapi Nilai Ambang Batas Setiap Materi
Peserta yang lolos tahap seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap tes SKD CPNS 2024, simak kisi-kisi dan nilai ambang batas SKD CPNS 2024.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kisi-kisi SKD CPNS 2024, lengkap dengan nilai ambang batasnya.
Setelah melalui tahap pendaftaran, pelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasinya diumumkan.
Hasil seleksi administrasi akan segera diumumkan mulai besok, Sabtu 14 September 2024.
Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat atau lolos seleksi dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD CPNS 2024
SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar dapat diikuti peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2024.
Berdasarkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS, tes SKD dilaksanakan pada 16 Oktober 2024 - 14 November 2024.
SKD akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Peserta yang mengikuti tes SKD, nantinya diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian CPNS yang dapat dicetak melalui SSCASN.
Kisi-kisi Ujian SKD CPNS 2024
Berdasarkan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024, materi soal ujian SKD CPNS nantinya akan terbagi menjadi 3 bagian yaitu:
- Soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)
- Soal TKP (Tes Karakteristik Pribadi)
- Soal TIU (Tes Intelegensi Umum)
Baca juga: 69 Link Instansi Pusat CPNS 2024, Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14-19 September 2024
Kisi-kisi TWK
- Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
- Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
- Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
- Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
- Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Ditutup, Ini Tahapan Selanjutnya
Kisi-kisi TIU