PB PON Aceh Buka Suara setelah Konsumsi untuk Para Atlet Banyak Dikeluhkan, Jelaskan Penyebabnya
Panitia Besar (PB) PON XXI 2024 Wilayah Aceh angkat bicara setelah diprotes soal konsumsi para atlet dinilai tidak layak dan terlambat dibagikan.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
Namun, Dito memastikan venue olahraga yang tersebar di Aceh-Sumut itu sudah hampir rampung 100 persen, hanya aksesnya saja yang belum rampung.
"Tapi memang yang beredar di masyarakat ini kami melihat banyak sekali ada beberapa yang aksesnya yang belum selesai," ucap politikus Partai Golkar itu.
Dito mengatakan, seharusnya pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas infrastruktur pendukung untuk acara PON tersebut.
Namun, karena belum juga selesai hingga perhelatan PON di Aceh-Sumut itu berjalan, akhirnya pemerintah pusat yang turun tangan untuk mengebut penyelesaian akses menuju venue PON tersebut.
Dito bahkan mengaku, pihaknya juga turut melibatkan TNI-Polri dalam hal ini.
"Alhamdulillah, baik dari infrastruktur pendukung, akses dan juga stadion semuanya sudah dikebut Ini dengan kolaborasi juga bersama dengan TNI dan Pori yang menurunkan masing-masing unitnya dalam melakukan konstruksi," kata Dito.
Menpora Cek Dugaan Penyelewengan Dana
Menanggapi polemik soal penyelenggaraan PON di Aceh-Sumut itu, Dito mengatakan, akan mencari fakta sebenarnya soal informasi dugaan penyelewengan anggaran PON tersebut.
"Tentunya laporan-laporan seperti ini harus kita klarifikasi dan crosscheck apakah itu fakta atau tidak," ujar Dito, Kamis, dilansir Kompas.com.
"Karena ada beberapa yang dikirim nasi boks. Nampaknya isinya seperti kurang dan juga ada yang seperti tadi saya sampaikan infrastruktur akses itu seperti belum siap," kata Dito.
Apabila nantinya ditemukan fakta soal dugaan penyelewengan dana, Dito berjanji akan memprosesnya secara hukum.
"Kalau fakta itu pasti akan dilanjutkan oleh Satgas Tata Kelola yang dipimpin oleh Pak Wakil Jaksa Agung," ujar dia.
Bahkan, sebelumnya, Dito mengaku sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri soal dugaan penyelewengan dana ini.
“Akan proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh,” kata dia, saat dihubungi wartawan, Rabu (11/9/2024), dilansir Kompas.com.
Dia menegaskan, semua keluhan terkait pelaksanaan PON akan ditindaklanjuti.