Ribuan Data Pribadi Dicuri di Bogor, Pengawasan Terhadap Mitra Diperketat
Polisi mengungkap kasus pencurian Phising Cybercrime Indentity Theft di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap kasus pencurian Phising Cybercrime Indentity Theft di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Kota Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso menuturkan, perusahaan itu telah mencuri ribuan data KTP guna mengejar target penjualan kartu provider.
Dia menyebut pencurian identitas berawal dari penangkapan sebanyak dua pelaku tindakan pencurian penyalahgunaan dari data pribadi milik orang lain tanpa izin.
Pelaku berinisial PMR dan L diketahui keduanya bekerja di PT NTP sebagai kepala cabang dan operator.
Pelaku telah menyalahgunakan 3.000 identitas warga kota Bogor.
Hal ini dilakukan untuk memenuhi target penjualan, pelaku PMR bertugas memasukkan SIM card ke dalam handphone guna diisi data milik orang lain tanpa izin. Pelaku mendapat keuntungan Rp25,6 juta.
Polisi sendiri menyita beberapa barang bukti mulai dari komputer monitor, kemudian CPU kemudian 4000 kartu Indosat IM3 kuota 9 GB, 2 000 kartu Indosat IM3 kuota 6 GB, 1200 kartu Indosat IM3 kuota 3 GB, 2000 kartu Indosat IM3 kuota 0 GB atau 0 KB, 20000 buah vocer Indosat IM3 dan 200 buah kartu Indosat IM3 sudah teregistrasi.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Menanggapi hal tersebut, President Director & CEO Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak tegas mitranya yang tersangkut kasus pencurian data.
“Kami tidak membenarkan praktik penyalahgunaan data pribadi untuk alasan apapun,” ungkap Vikram.
Ia melanjutkan bahwa Indosat secara berkala terus mengevaluasi dan memperketat pengawasan tata cara operasi seluruh mitranya sebagai langkah preventif kejadian serupa terulang kembali.
Indosat juga terus berkoordinasi secara erat dengan pihak berwajib untuk mendukung penyelesaian kasus ini.
“Kami mengapresiasi dukungan penuh dari Kementerian Kominfo dan juga pihak Kepolisian dalam menangani kasus ini. Kami terus berkomitmen memberikan pengalaman yang mengesankan bagi pelanggan termasuk melindungi dan menjaga data pribadi mereka,” tutur Vikram.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa operator telekomunikasi yang berkait kerja sama dealership dengan agen telah berjanji melakukan upaya hukum.
Baca juga: Kominfo Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Pencurian Data Pribadi Diduga Libatkan Operator Seluler
Kominfo, mewakili negara, dalam kasus ini tetap mendorong langkah serius dalam perlindungan data pribadi.
“Indosat sudah menjelaskan kepada kami [Kominfo] ini kelakuan agennya,” jelas Budi Arie.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.