6 Ketua Umum Kadin Daerah Tolak Munaslub, Tegaskan Posisi Arsjad Rasjid, Singgung soal AD/ART
Enam Ketua Umum Kadin daerah menyatakan menolak digelarnya Munaslub pada Sabtu (13/9/2024) hari ini.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia disebutkan bakal menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Sabtu (14/9/2024), hari ini.
Posisi Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dikabarkan akan digantikan Anindya Bakrie.
Anindya sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia.
"Calon kuat nya Anindia," kata Ketua Kadin Kalimantan Utara, Kilit Laing, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (13/9/2024).
Terkait Munaslub yang disebut akan digelar hari ini, setidaknya enam Ketua Umum Kadin daerah menyatakan penolakannya.
1. Ketua Umum Kadin Gorontalo
Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty, menyatakan menolak Munaslub.
Sebab, kata Muhalim, hal Munaslub yang akan digelar hari ini, tak sesuai keputusan Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024 lalu.
Dalam Rapat Pleno itu, memutuskan kepemimpinan Arsjad Rasjid, tetap sampai 2026 mendatang.
"Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026," ucap Muhalim dalam pernyataannya, Sabtu.
Ia juga menyinggung soal AD/ART Kadin Indonesia.
Muhalim mengingatkan, Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum terpilih tak melakukan pelanggaran atau mundur, tak termuat di AD/ART.
Baca juga: Kursi Arsjad Rasjid sebagai Ketum Kadin Digoyang, Munaslub Disebut Bakal Digelar Hari Ini
"Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri," tegas dia.
2. Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara
Penolakan Munaslub juga datang dari Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang.
Senada dengan Muhalim, Anton juga menyinggung soal AD/ART Kadin Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.