Soal Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Mabes Polri Serahkan ke Masing-masing Polda
KPU telah selesai melaksanakan tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
![Soal Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Mabes Polri Serahkan ke Masing-masing Polda](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Kabag-Penum-Divisi-humas-Polri-Kombes-Erdi-Chaniago-787.jpg)
Reynas Abdila
Kabag Penum Divisi humas Polri Kombes Erdi Chaniago dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2024).
KPU melakukan penelitian persyaratan calon hingga 21 September 2024.
Pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota yang lolos verifikasi akan ditetapkan pada Minggu, 22 September 2024 sebagai peserta resmi Pilkada 2024.
Setelah itu, Pilkada 2024 akan memasuki tahapan kampanye.
Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Pada masa ini, pasangan calon memiliki kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat.
Kemudian, pemungutan suara Pilkada 2024 dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.