Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Mabes Polri Serahkan ke Masing-masing Polda

KPU telah selesai melaksanakan tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Soal Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Mabes Polri Serahkan ke Masing-masing Polda
Reynas Abdila
Kabag Penum Divisi humas Polri Kombes Erdi Chaniago dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2024). 

KPU melakukan penelitian persyaratan calon hingga 21 September 2024.

Pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota yang lolos verifikasi akan ditetapkan pada Minggu, 22 September 2024 sebagai peserta resmi Pilkada 2024.

Setelah itu, Pilkada 2024 akan memasuki tahapan kampanye.

Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Pada masa ini, pasangan calon memiliki kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat.

Kemudian, pemungutan suara Pilkada 2024 dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas