Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terparkir 2 Tahun Dekat Tangga Darurat, Biaya Parkir Mobil Harun Masiku Rp200 Ribu Per Bulan

Sejatinya menurut Aldi, parkiran di lantai P3 dan seterusnya hanya untuk para pemilik unit. Sementara untuk sepeda motor dan mobil tamu menggunakan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Terparkir 2 Tahun Dekat Tangga Darurat, Biaya Parkir Mobil Harun Masiku Rp200 Ribu Per Bulan
Kolase Tribunnews/Ist
Mobil Toyota Camry diduga milik buronan kaus korupsi Harun Masiku yang ditemukan KPK di Thamrin Residence, Jakarta Pusat pada 25 Juni 2024. 

"Kurang tahu sih, saya enggak pernah liat Harun Masiku," tuturnya.

KPK Disebut Mainkan Isu Lama

Terpisah, Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengkritik pernyataan KPK yang menyebut penemuan mobil Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residence sejak buron 2020 lalu sebagai perkembangan penyidikan kasus.

"Kalau soal mobil di parkir itu sebetulnya itu isu lama, sejak dulu dan itu kan apartemennya Harun Masiku memang di situ terakhir. Dan mobilnya ada di situ sudah lama sejak dulu. Ini justru yang aneh kok seakan-akan hal baru gitu," kata Boyamin kepada Tribunnews.com.

Dalam catatan Tribunnews, KPK ternyata memang pernah menyegel mobil Harun Masiku itu saat melakukan penggeledahan pada 14 Januari 2020 silam.

Dalam kegiatan itu, selain menggeledah apartemen, penyidik KPK juga menyegel milik Harun yang berada di area parkir apartemen tersebut. Bahkan, penyidik turut menemukan dokumen penting dalam mobil tersebut.

“Temuan di lapangan mendapatkan dokumen signifikan, antara lain untuk menemukan keberadaan tersangka HAR (Harun),” kata Kabag Pemberitaan KPK kala itu, Ali Fikri, Minggu (19/1/2020). Adapun mobil yang ditemukan pada 2020 itu persis seperti apa yang diklaim KPK baru ditemukan pada 2024, yaitu Toyota Camry berpelat nomor B 8351 WB.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman usai melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (16/9/2022).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman usai melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (16/9/2022). (Tangkapan Layar: Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI)

Gembar-gembor temuan mobil Harun Masiku oleh KPK baru-baru ini menurut Boyamin, menunjukkan ketidakseriusan lembaga antirasuah dalam mencari Harun Masiku yang sudah buron sejak 2020 silam.

Baca juga: Jejak Firli Bahuri usai Dikabarkan Menghilang: Rutin Bulu Tangkis dan Punya Pengawal Brimob

BERITA TERKAIT

Kata Boyamin, temuan yang disampaikan ke publik ingin menunjukkan KPK seolah-olah bekerja mencari Harun Masiku.

"KPK kelihatan kayak enggak ada hal yang bisa diberitakan, seakan-akan menemukan mobil yang sudah ditemukan. Jadi ini menunjukkan KPK memang tidak serius, karena hal lama didaur ulang," katanya.

"Jadi, kalau memang tidak mampu menangkap (Harun Masiku), ya sudah jangan malah membuat lucu-lucuan gitu, terus kemudian menjadikan masyarakat jengkel. Kalau tidak mampu, ya sudah, mestinya kerja dalam senyap. Rakyat butuh KPK menangkap Harun Masiku. Kalau nggak bisa ya sudah diam saja gitu," ucapnya. (tribun network/abd/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas