Tarif Parkir di Apartemen Rp 4,8 Juta, Mobil Harun Masiku Kini Parkir di Cawang Ditempel Stiker KPK
Nasib mobil Harun Masiku, kini disita KPK dan disimpan di Rupbasan Cawang, tarif parkir selama 2 tahun di apartemen Rp 4,8 Juta.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teka-teki keberadaan Harun Masiku menunjukkan perkembangan baru.
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengklaim
pihaknya sudah menemukan mobil milik buronan kasus dugaan suap itu yang bertahun-tahun terparkir di Apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat.
"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," kata Nawawi dalam diskusi "Bertahan Arungi Gelombang" di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9).
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di dalam mobil itu penyidik lembaga antirasuah juga menemukan dokumen penting terkait mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Asep mengungkapkan mobil Harun Masiku ditemukan di Apartemen Thamrin Residence di daerah Jakarta Pusat pada 25 Juni 2024 silam.
Mobil tersebut terparkir di lokasi itu sekira dua tahun.
"Sudah terparkir selama dua tahun," kata Asep.
Sabtu (14/9) kemarin Tribunnews mencoba mengintip lokasi mobil Harun Masiku yang ditemukan penyidik KPK itu.
Dari hasil penelusuran, mobil Toyota Camry tipe V keluaran 2002-2006 itu ternyata ditemukan penyidik KPK terparkir di parkir Apartemen Thamrin Residence, tepatnya di titik parkir P3-J4.
Lokasi tersebut tepat berada di samping pintu tangga darurat berwarna krem dengan stiker bertuliskan 'exit' di sisi kirinya.
Sementara di sisi kanan terdapat anak tangga yang juga menghubungkan antara lantai parkiran P3 dan P2.
Lalu, tak jauh dari lokasi parkir ada sebuah masjid yang juga berada di lantai parkiran tersebut.
Mobil tersebut saat ini sudah tak berada di parkiran apartemen tersebut.
Tribunnews sempat memutari lantai parkir P3 sebanyak tiga kali untuk memastikan mobil berpelat nomor B-8351-WB yang masa pajaknya berakhir pada 2021 itu apakah sudah dipindahkan posisinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.