Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilarang Menyalakan Petasan di Sekitar Rumah Pensiun Ma'ruf Amin, Paspampres Sudah Siaga

Meski rumah negara untuk Maruf Amin masih dalam tahap pembangunan, kompleks rumahnya telah dijaga ketat anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampre

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Dilarang Menyalakan Petasan di Sekitar Rumah Pensiun Ma'ruf Amin, Paspampres Sudah Siaga
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Area depan pintu masuk rumah 'hadiah' dari negara untuk Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jalan Raya Tapos, RT.002/011, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Senin (16/9/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KH Ma'ruf Amin dan keluarga bakal menempati rumah baru pemberian dari negara atas pengabdian dan jasanya sebagai Wakil Presiden RI periode 2019-2024.

Hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Ma'ruf Amin sendiri telah memilih rumah tersebut dibangun dari awal di lahan seluas dua kali lapangan sepak bola di Jalan Raya Tapos, RT 002/011, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Jawa Barat.

Pantauan Tribunnews pada Senin (16/9/2024), proses pembangunan rumah untuk Maruf Amin itu hampir selesai.

Meski rumah negara untuk Maruf Amin masih dalam tahap pembangunan, kompleks rumahnya telah dijaga ketat anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Ketua RT setempat, Ibe mengatakan, sebelum dibeli negara untuk dijadikan calon kediaman Maruf Amin, lahan itu merupakan milik pribadi.

Berita Rekomendasi

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut pemilik sebelumnya dari lahan tersebut.

Baca juga: Maruf Amin Dihadiahi Rumah di Lahan Seluas 2 Lapangan Bola di Depok, Ini Penampakannya

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti luas lahan itu. Meski demikian, katanya, dalam proses jual-beli lahan, Ketua RT setempat ikut andil sebagai saksi.

Katanya, ada aturan khusus yang diamanatkan Paspampres kepadanya untuk disampaikan kepada para warga di RT 002/011.

Di antaranya mengenai larangan menyulut petasan ataupun kembang api.

"Mungkin takut mengganggu Abah (Ma'ruf Amin) kali ya," ucapnya, saat ditemui.

Diketahui, Maruf Amin dengan nama lahir Ma'ruf al-Karkhi bakal genap berusia 82 tahun pada 11 Maret 2025 nanti.

Anak dari dari pasangan Kyai Haji Mohamad Amin dan Hajjah Maimoenah itu lahir di Desa Kresek, Tangerang, pada 11 Maret 1943.

Selain itu, Ibe menyebut, Ma'ruf pernah memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada para warga, tepatnya saat Hari Raya Idul Fitri 2024.

Seorang warga setempat yang berprofesi sebagai pedagang mie ayam keliling, Nana, mengaku merasa terbantu dengan adanya pembagian sembako itu.

Rumah kecil Nana berada persis di belakang kompleks calon kediaman Ma'ruf Amin.

Baca juga: Penampakan Lahan Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar, Mulai Dibangun Juli 2024

Nana mengungkapkan, sempat ada orang yang diduga perwakilan dari Ma'ruf Amin, yang memintanya menginformasikan jika sewaktu-waktu ingin menjual lahan dan bangunan rumahnya.

Menjelaskan lebih lanjut hal itu, pria paruh baya itu memahami bahwa ada keinginan dari Ma'ruf Amin untuk membeli tanah di sekitar rumahnya. Apalagi, kata Nana, lahan kosong di samping rumahnya juga sudah dibeli oleh Ma'ruf Amin.

Meski demikian, Nana berharap, keberadaan Ma'ruf Amin di sekitar kediamannya dapat menurunkan tingkat kriminalitas di wilayah tersebut, misalnya seperti pencurian sepeda motor.

Sementara itu, Nur, seorang ibu rumah tangga yang kediamannya juga berlokasi di sekitaran calon rumah Ma'ruf Amin justru mengeluhkan adanya perasaan tidak bebas imbas tinggal di dekat rumah Wapres.

Ia menyebut, terkadang pada pagi hari saat Ma'ruf Amin hendak pergi untuk beraktivitas dari kediaman pribadinya di Taman Arcadia, anggota Paspampres kerap menutup jalan warga.

Sementara, pada waktu yang bersamaan, Nur sedang mengantarkan anaknya ke sekolah.

Penampakan rumah 'hadiah' dari negara untuk Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jalan Raya Tapos, RT.002/011, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Senin (16/9/2024).
Penampakan rumah 'hadiah' dari negara untuk Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jalan Raya Tapos, RT.002/011, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Senin (16/9/2024). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Nur mengaku terkadang kesal atas kejadian itu.

Sebab, penutupan jalan untuk akses kendaraan Wapres Ma'ruf Amin menyebabkan anaknya terlambat tiba di sekolah.

"Ya, kalau bisa dikasih jalan sedikit lah. Kasian anak-anak kalau terlambang datang ke sekolah. Sekolah mana mau tahu alasan terlambatnya gara-gara ada Wapres," ujar Nur.

Baca juga: Gerindra Soal Komposisi Kementerian Prabowo-Gibran: Ada yang Ditambah ada yang Harus Dipisah

Selain Ma'ruf Amin, Joko Widodo (Jokowi) selaku Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 setelah tidak menjabat berhak mendapatkan rumah pribadi dari negara.

Jokowi telah memilih lokasi rumah hadiah dari negara berada di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kediaman Presiden RI ke-7 RI itu akan berdiri di atas lahan seluar 12.000 meter persegi.

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas