Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Berpotensi Panggil Pemilik Jet Pribadi Berinisial Y jika Dugaan Gratifikasi Kaesang Terbukti

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan buka suara soal pemilik jet pribadi berinisial Y yang beri tebengan pada Kaesang ke Amerika.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in KPK Berpotensi Panggil Pemilik Jet Pribadi Berinisial Y jika Dugaan Gratifikasi Kaesang Terbukti
PSI/PSI
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (17/9/2024). Kaesang datang mengenakan kemeja putih. Dia tidak menjelaskan alasannya datang ke Gedung Lama KPK. -- Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan buka suara soal pemilik jet pribadi berinisial Y yang beri tebengan pada Kaesang ke Amerika. 

"Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detailnya dan lebih lanjutnya," ungkap Kaesang.

Lebih lanjut Kaesang menegaskan, kehadirannya di KPK hari ini bukan karena panggilan atau undangan KPK.

Melainkan atas inisiatifnya sendiri sebagai warga negara, untuk memberikan klarifikasi kepada KPK.

Mengingat Kaesang sendiri bukanlah penyelenggara negara atau pejabat yang wajib melapor kepada KPK terkait harta kekayaannya.

"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat."

"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," terang Kaesang.

Baca juga: Usai Kaesang, KPK Buka Peluang Klarifikasi Jokowi Soal Jet Pribadi

Ubedilah Badrun Nilai Alasan Kaesang 'Nebeng' Jet Membenarkan Dugaan Gratifikasi

Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menyoroti sejumlah hal usai Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk mengklarifikasi penggunaan pesawat jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono.

BERITA REKOMENDASI

Beberapa hal yang disoroti Ubedilah di antaranya soal kedatangan Kaesang ke gedung Dewas KPK, hingga alasan Kaesang menaiki jet pribadi.

"Proses penyambutan KPK terhadap datangnya Kaesang adalah praktik diskriminasi dalam hukum. Sebab Kaesang datangnya ke Gedung Dewas KPK atau gedung lama KPK, bukan ke Gedung Baru KPK," kata Ubedilah saat dimintai keterangan, Selasa.

Pelapor Kaesang ke KPK itu juga mengkritik bagaimana bermunculan foto-foto Kaesang di area yang sebenarnya terlarang.

Baca juga: Bukan Gibran atau Bobby, KPK Kemungkinan Panggil Jokowi soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Namun, Ubed menitikberatkan pendapatnya terhadap Kaesang yang ternyata benar mengonfirmasi dia menebeng pesawat jet bersama istrinya.

"Alasan nebeng yang dikemukakan Kaesang itu membenarkan dugaan gratifikasi. Maka KPK mesti memanggil pemilik privat jet tersebut untuk diperiksa apa motif memberikan tebengan ke Kaesang?" kata dia.


"Apakah kalau Kaesang bukan anak presiden, bukan adik Gibran, dan bukan adik ipar Boby lalu pemilik jet itu akan memberikan tebengan? Tentu KPK seharusnya terus mendalami kasus tersebut," kata dia.

Dia berharap KPK benar-benar bekerja terkait dugaan gratifikasi Kaesang tersebut, terlebih ini adalah waktu terakhir para komisioner KPK sebelum pergantian komisioner berikutnya.

"Saya berharap para komisioner  KPK dipenghujung masa kerjanya ini kembali mengembalikan marwah KPK dengan menegakkan hukum secara tidak tebang pilih," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)

Baca berita lainnya terkait Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas