KPK Selisik Proses Pengawasan Kegiatan Investasi di PT Taspen
Kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen, KPK selisik proses pengawasan kegiatan investasi di PT Taspen (Persero).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
Di antaranya dua rumah kediaman yang ada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Sementara itu, penggeledahan pada Jumat dilakukan di lokasi berbeda.
Kedua lokasi itu adalah kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan; dan kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan barang berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
Pada Rabu, 31 Juli 2024, penyidik KPK juga telah menggeledah kantor sekuritas di Gedung Sahid Sudirman Centre.
Dari penggeledahan itu, penyidik menambah bukti dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang menjerat ANS Kosasih. Di antara bukti itu berupa dokumen hingga barang bukti elektronik.