Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: KKB Papua Bebaskan Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua akhirnya membebaskan Kapten Philips Mark Mehrtens.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: KKB Papua Bebaskan Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens
Tribun Papua/HO
Tampak Philips Mark Mehrtens duduk di samping Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha. Pilot Susi Air asal Selandia Baru itu adkhirnya dilepas KKB Papua setelah setahun lebih disandera Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga. 

Sebby menjelaskan, ia telah menghubungi Panglima Tertinggi TPNPB Egianus Kogoya dan dimintai pertimbangan terkait pembebasan Philips.

"Pada tanggal 3 Agustus 2024, saya berbicara langsung melalui video call dengan Panglima Egianus Kogoya mengenai pembebasan pilot," katanya.

Setelah memberikan masukan terkait berbagai keuntungan dan kerugian dari penyanderaan Philips, diputuskan bahwa pilot Susi Air tersebut akan dibebaskan.

"Saya sudah memberikan saran tentang untung rugi pilot ini kami tahan semuanya dan panglima dan pasukan, mereka mengerti dan menyetujui untuk bebaskan pilot. Dan mereka meminta juru bicara dengan kepala staf bisa mengeluarkan proposal untuk membebaskan pilot," ucap Sebby.

Sebby menambahkan bahwa TPNPB membutuhkan waktu sekitar 1-2 bulan untuk menyiapkan proposal pembebasan pilot tersebut.

Selain itu, Sebby menyampaikan pesan dari Egianus agar seluruh tokoh Papua, baik dari kalangan gereja maupun pemerintahan, dapat bersepakat mengenai pembebasan ini yang dilakukan atas dasar kemanusiaan.

Aparat pemerintahan dan militer juga diminta untuk tidak membuat ancaman.

Berita Rekomendasi

"Jika Anda ingin berbicara dengan pilot, Anda perlu datang dan berbicara langsung dengan pasukan di lapangan," kata Sebby.

Sumber: Tribun Papua/Kompas.com

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BREAKING NEWS: Pilot Susi Air Asal Selandia Baru Philips Mark Mehrtens Akhirnya Dilepaskan KKB Papua

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas