Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Motif Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman: Dipicu Nafsu Ingin Setubuhi Korban

Terungkap motif di balik pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). IS mengaku awalnya hanya ingin merudapaksa

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN - Terungkap motif di balik pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial NKS (18) di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). 

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono membeberkan motif sementara peristiwa itu.

Ia mengungkapkan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi munculnya hasrat atau keinginan tersangka, Indra Septiarman (IS) untuk menyetubuhi korban. 

Tersangka mengaku awalnya hanya ingin merudapaksa korban.

Hal itu diungkap Suharyono dalam konferensi pers pada Jumat (20/9/2024).

Menurut Kapolda Sumbar, dugaan ini sifatnya masih belum akurat, karena pihaknya masih terus melakukan pendalaman dari keterangan tersangka IS.

Ia menjelaskan niat awal tersangka adalah membeli gorengan bersama tiga kawannya, yang dijajakan oleh korban.

BERITA TERKAIT

Setelah membeli gorengan dan berinteraksi dengan korban, muncullah rencana jahat IS untuk memperkosa korban.

Korban tersebut sudah mengarah pulang, tapi tersangka menghadang korban yang sudah tinggal 150 meter menuju rumahnya.

Saat penghadangan itu, IS menyekap korban dengan menutup aliran pernapasan NKS menggunakan plastik penutup gorengan korban yang di pinggir-pimggirnya diikat batu kerikil.

Kejadian itu, sekira pukul 18.50 WIB, korban menyekap pelaku selama enam menit dengan menutup aliran pernapasannya.

Setelah menyekap korban, IS juga menyeretnya sejauh 300 meter sebelum melakukan aksi pemerkosaan.

"Saat melakukan aksinya IS juga tidak tahu apakah korban meninggal atau pingsan."

"Yang jelas korban sudah tidak sadarkan diri," ujar Kapolda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas