Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Utang Pembunuh Bocah 5 Tahun di Cilegon Capai Rp50 Juta, Janji Bayar Pakai Uang Jual Rumah-Tanah

Ibu korban pembunuhan bocah lima tahun di Cilegon menyebut utang pinjol dua tersangka mencapai Rp50 juta dan berjanji dibayar pakai uang jual rumah.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Utang Pembunuh Bocah 5 Tahun di Cilegon Capai Rp50 Juta, Janji Bayar Pakai Uang Jual Rumah-Tanah
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
5 tersangka kasus pembunuhan bocah Cilegon dihadirkan polisi di hadapan awak media, Senin (23/9/2024). Ibu korban pembunuhan bocah lima tahun di Cilegon menyebut utang pinjol dua tersangka mencapai Rp50 juta dan berjanji dibayar pakai uang jual rumah. 

Sebelumnya, Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara menuturkan ada lima tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap APH yaitu Saenah (38), Ridho alias Rahmi (38), Emi (23), Ujang Hildan (22), dan Yayan Herianto.

Kemas pun membeberkan tiga motif hingga kelima tersangka tega untuk membunuh APH.

Pertama, adanya dugaan masalah utang piutang antara pelaku dengan ibu korban.

Kemas menuturkan, dugaan tersebut berasal dari penyelidikan sementara dengan hasil temuan bahwa Amelia berprofesi sebagai penjual jasa kredit barang ke beberapa orang di Cilegon.

"Kita belum tahu, belum bisa memastikan ada kaitannya dengan profesi ibunya karena proses pemeriksaan saksi-saksi masih kita laksanakan. Hanya saja, berawal dari pinjaman yang dilakukan oleh ibu korban ini setelah itu beliau sering mendapat teror," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Sabtu (21/9/2024) lalu.

Kemas menuturkan pelaku tidak bisa membayar utang sehingga mengirimkan pesan via aplikasi perpesanan ke ibu korban yang berisi pesan ancaman pembunuhan.

"Ancaman di WA 'akan saya bunuh baik dari anak, suami, dan sebagainya'. Setelah pinjaman-pinjaman itu baru mendapat ancaman," ujarnya.

Lima pelaku pembunuhan balita di Cilegon dan ungkap kasus yang dilakukan Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (23/9/2024).
Lima pelaku pembunuhan balita di Cilegon dan ungkap kasus yang dilakukan Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (23/9/2024). (Kolase Tribunnews.com/ Tribunbanten.com)
BERITA REKOMENDASI

Kedua, adanya hubungan asmara sesama jenis antara Saenah dan Rahmi.

Kemas menuturkan Saenah cemburu karena Rahmi dekat dengan Amelia.

"Jadi SH dan RH ini memiliki utang pinjol dengan meminjam identitas dari ibu korban, juga menaruh kecemburuan terhadap ibu korban karena sering deket dengan Saudari RH, pelaku," katanya.

Sementara, Saenah pun memberikan pengakuan di mana dia memang cemburu dengan Amelia karena dekat dengan Rahmi.

"Saya dendam terhadap Saudara Amelia, Pak. Saya kurang suka terhadap sikapnya dia karena dia selalu mengajak Saudara RH ke sana-ke sini," ujarnya.

Tak cuma itu, Saenah juga menjadi otak pembunuhan terhadap APH dengan melakban dan memukul korban menggunakan shock breaker sepeda motor.

Dia juga membekap korban dengan bantal boneka yang dibawa olehnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas