Utang Pembunuh Bocah 5 Tahun di Cilegon Capai Rp50 Juta, Janji Bayar Pakai Uang Jual Rumah-Tanah
Ibu korban pembunuhan bocah lima tahun di Cilegon menyebut utang pinjol dua tersangka mencapai Rp50 juta dan berjanji dibayar pakai uang jual rumah.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
"Pertama dilakban, shock breaker menang sudah ada dari situ udah lama sebelum pindahan karena kami rencana mau punya usaha jual es, setelah itu saya cuma spontan aja, karena saya panik, Pak" ujarnya.
Terakhir, adanya rasa sakit hati dari Emi terhadap Amelia karena sering memarahi anaknya.
Sebagai informasi, Emi merupakan salah satu eksekutor pembunuhan terhadap APH.
Dia juga mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp50 juta untuk membantu pembunuhan terhadap APH.
"Sebenarnya saya kesal, Pak anak saya dibentak-bentak sama ibu korban, sering (dibentak). Rp50 juta, iya (imbalan untuk membantu)," tuturnya.
Kemas pun membenarkan pengakuan Emi tersebut.
"Untuk pelaku EM atas perintah SH dan RH itu diimingi uang Rp50 juta untuk ikut serta di kasus pembunuhan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Adi Suhendi)