Geledah Rumah Awang Faroek Ishak, KPK Temukan Barang Bukti Dokumen Pengurusan Izin Tambang
KPK menemukan dokumen pengurusan izin tambang dari hasil penggeledahan rumah eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Bambang Arwanto mengaku saat penggeledahan dirinya tidak bisa hadir di Kantor Dinas ESDM Kaltim karena harus menjalani pelantikan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).
Diketahui, Bambang Arwanto, Kepala Dinas ESDM ini ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kukar.
“Saya tidak bisa mengikuti proses itu, karena saya ikut pelantikan Pjs Bupati Kukar,” ujarnya saat dijumpai oleh awak media pada Kamis (26/9/2024).
Selanjutnya, Bambang Arwanto menjelaskan bahwa tujuan kedatangan KPK adalah untuk melakukan koordinasi dan pemeriksaan data terkait kegiatan ESDM dari tahun 2015 hingga 2018.
“Saya datang di akhir saja, memang itu koordinasi untuk pencarian data 2015-2018,” jelasnya.
Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai jenis data apa saja yang dicari oleh KPK, Bambang Arwanto memilih untuk tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Namun, saat disinggung apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, ia tidak membantah.
"Iya begitu,” jawabnya singkat.