Pengakuan Eks Bos PT Timah Soal Pembuatan Grup WA New Smelter: Untuk Cari Pasokan Bijih Timah
Eks Dirut PT Timah mengungkap dibuatnya grup whatsapp (WA) bernama New Smelter untuk membantu pihaknya meningkatkan pasokan bijih timah.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Sebelumnya nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai terdakwa, Kamis (22/8/2024).
Persidangan kali ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung.
Adapun nama perwira polisi Brigjen Mukti Juharsa disebut saat Hakim Ketua, Eko Ariyanto mencecar saksi Ahmad Syahmadi mengenai awal mula perkenalan dengan Harvey Moeis.
Syahmadi yang merupakan perwakilan PT Timah mengaku mengenal Harvey Moeis dari sebuah pertemuan dengan para pemilik smelter swasta di Bangka Belitung pada tahun 2018.
"Saudara tadi mengatakan mengenal terdakwa, kapan mengenalnya?" tanya Hakim Eko.
"Kira-kira di bulan akhir Januari atau Februari. Tahun 2018. Karena ada pertemuan, forum. Forum yang saya sebut para pemilik smelter swasta. Di Pangkal Pinang," kata Syahmadi.
Namun saat itu, Syahmadi belum mengetahui posisi Harvey Moeis di dalam forum para pemilik smelter timah.
Menurut Syahmadi, dia baru mengetahui posisi Harvey Moeis dari grup Whatsapp.
Grup Whatsapp itu terbentuk sebagai tindak lanjut pertemuan para pemilik smelter swasta yang berisi 25 sampai 30 anggota, diberi nama New Smelter.
"Kemudian kapan akhirnya saudara tahu bahwa siapa terdakwa ini?" tanya Hakim Ketua, Eko Ariyanto.
"Dari forum para pemilik smelter itu dibuatlah grup Whatsapp," jawab Syahmadi.
"Grup WA. Banyak membernya?" tanya Hakim lagi.
"Kurang lebih 25 sampai 30, saya enggak ingat persis. Saya dimasukkan sebagai member," jawab Syahmadi.
"Nama grupnya apa?"