VIDEO Respons Jokowi Soal Prabowo akan Bentuk 44 Kementerian: Kewenangan Presiden Terpilih
"Ditanyakan ke presiden terpilih itu hak prerogatif, kok ditanyakan kepada saya, ditanyakan presiden terpilih," kata Jokowi.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut akan membentuk 44 Kementerian pada pemerintahan mendatang.
Jumlah Kementerian tersebut lebih banyak daripada saat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait hal tersebut, Presiden Jokowi tak mau banyak berkomentar dan meminta awak media menanyakan langsung ke Prabowo.
Respons Presiden Jokowi soal kementerian Prabowo itu disampaikannya usai meninjau Gudang Bulog di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Kamis (26/9/2024).
"Ditanyakan ke presiden terpilih itu hak prerogatif, kok ditanyakan kepada saya, ditanyakan presiden terpilih," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, Prabowo memiliki kewenangan dalam menentukan jumlah Kementerian dan memilih Menteri yang akan menjabat. Pasalnya Prabowo diberi kewenangan oleh undang-undang.
"Itu hak prerogatif, kewenangan di presiden terpilih, karena sudah diberi mandat diberi amanah oleh rakyat," katanya.
Sebelumnya, Prabowo disebut akan menambah jumlah kementerian pada pemerintahannya nanti.
Hal itu seiring dengan adanya revisi UU Kementerian Negara.
Nantinya jumlah Kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden, tidak lagi hanya dibatasi 34 kementerian saja.
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 19 September lalu.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengakui adanya kementerian yang akan dipecah di era Prabowo.
Hal ini juga yang menjadi alasan nantinya kementerian akan bertambah dalam pemerintahan baru.
Muzani mengatakan Kementerian yang eksis saat ini disebut masih banyak yang merangkap mengurusi banyak bidang.