Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Kritik Keras Pimpinan KPK Nurul Ghufron, Tia Rahmania: Ungkapan Hati Nurani

Tia Rahmania mengatakan kritikan yang ia sampaikan kepada Wakil Ketua Wakil Ketua Nurul Ghufron bentuk ungkapan hati nuraninya. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sempat Kritik Keras Pimpinan KPK Nurul Ghufron, Tia Rahmania: Ungkapan Hati Nurani
Kolase Tribunnews/Youtube Lemhannas
Tia Rahmania menyampaikan protes yang cenderung mempermalukan pribadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron selaku pembicara saat acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk anggota DPR RI terpilih 2024-2029, yang digelar Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada Minggu, 22 September 2024. Belakangan diketahui, Nia Rahmania hadir di acara itu setelah dipecat dari keanggotaan PDIP karena penggelembungan suara.  

Selanjutnya, dia menyampaikan soal Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dan Survei Penilaian Integritas.

Ghufron turut menyinggung penerimaan hadiah yang masih terjadi di kalangan pejabat negara dan dianggapnya sebagai tabiat buruk.

Dia juga menilai adanya anggapan bahwa  pemberian hadiah kepada pejabat publik adalah budaya timur.

"Kalau antar rakyat dengan pemerintah yang melayaninya, kemudian pemerintahnya baik dan kemudian diberi hadiah, itu tetap tidak boleh."

"Karena kita sudah digaji untuk berdedikasi melayani rakyat," jelasna seperti dikutip dari YouTube Lemhanas, Selasa (24/9/2024).

Namun, setelah itu, Ghufron pun diinterupsi oleh Tia yang turut menjadi peserta dalam acara tersebut.

"Ini saya makin enek soalnya. Izin ya Pak Nurul Ghufron yang terhormat yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa."

BERITA REKOMENDASI

"Kalau kata psikologi ini terjadi disonansi kognitif di kepala saya, artinya terjadi konflik di dalam batin saya," kata Tia kepada Ghufron.

Kemudian, Tia menyinggung soal awal berdirinya KPK yang dianggap olehnya karena andil dari Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Tia Rahmania menggugat PDIP buntut putusan pemecatan terhadap dirinya sehingga batal menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029. Tia dipecat karena dianggap telah melakukan penggelembungan suara.
Tia Rahmania menggugat PDIP buntut putusan pemecatan terhadap dirinya sehingga batal menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029. Tia dipecat karena dianggap telah melakukan penggelembungan suara. (kpu.go.id)

"KPK ini lembaga yang didirikan oleh Presiden kelima Republik Indonesia, ketua umum kami, Ibu Megawati Soekarnoputri," tutur Tia.

Tak berhenti di situ, Tia lalu menyinggung kasus Etik yang dialami Ghufron saat menjabat menjadi pimpinan KPK.

Dia mengatakan kepada Ghufron agar menjelaskan kasus etik yang dialaminya ketimbang berbicara soal integritas di depan anggota DPR terpilih.

Bahkan, Tia mengungkapkan terpilihnya Ghufron sebagai pimpinan KPK bukan merupakan hasil dari PDIP.

"Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen pada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk kami," kata Tia. 

Selanjutnya, Tia pun menganggap Ghufron tidak cocok untuk menjadi pemateri terkait pemberantasan korupsi buntut kasus etik yang sempat menjeratnya.

Dia kemudian memilih untuk keluar dari ruangan acara dan tidak lanjut untuk mengikuti acara tersebut.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas