6 Fakta Pembubaran Diskusi di Kemang, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis, Aktor Intelektual Diburu
5 fakta sebuah acara diskusi di Hotel Grand Kemang yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan dua orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial FEK dan GW.
"Inisial FEK ini selaku koordinator lapangan, yang kedua GW ini selaku pengrusakan yang ada di dalam," ucap Djati di Mapolda Metro Jaya, Minggu.
Selain melakukan perusakan, Djati menyebut, para tersangka melakukan penganiayaan terhadap satpam hotel dan polisi yang saat itu sedang berjaga.
Lebih lanjut, selain dua tersangka, polisi menangkap tiga orang lain. Mereka berinisial JJ, LW dan MDM.
Menurut Djati, mereka berpesan mulai dari melakukan pembubaran sampai merusak sejumlah spanduk yang ada di ruang diskusi.
"(Namun) baru dua yang sudah terindikasi dia bisa ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
5. Aktor Intelektual Diburu
Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menyebut, pihaknya bakal memburu sosok penggerak massa atau aktor intelektual di balik aksi pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang.
Selain memburu dalang pembubaran, polisi masih mendalami motif yang dilakukan kelompok tersebut, sampai nekat membubarkan acara diskusi.
"Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini," kata Djati di Mapolda Metro Jaya, Minggu.
Djati menjelaskan, pihaknya bakal melakukan screening ketat, khususnya terhadap lima orang yang telah diamankan.
Dari informasi kelima orang itu, nantinya polisi akan mendalami siapa sosok penggerak hingga motif aksi pembubaran diskusi tersebut.
"Kami akan lakukan profiling pendalaman terhadap pelaku yang sudah kita amankan. Siapa yang menggerakkan, apa motifnya, apa tujuannya," tegasnya.
Ia menekankan, pihaknya tak akan mentoleransi aksi premanisme yang terjadi pada akhir pekan kemarin.
"Yang pasti sejak awal kami Polda Metro Jaya tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan anarkisme," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.