Lolos Seleksi Administrasi Calon Pejabat Eselon II Kemenag? Ini Tata Tertib Asesmen Kompetensi
Kemenag telah umumkan hasil seleksi administrasi calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II, ini tata tertib tahapan selanjutnya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II.
Total ada 53 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi dan berhak mengikuti tahap penulisan makalah dan asesmen kompetensi.
"Setelah dilakukan proses seleksi administrasi, ada 53 yang dinyatakan lolos. Mereka berhak dan harus mengikuti seluruh rangkaian tahapan seleksi," ujar Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekjen Kemenag, M. Ali Ramdhani, dikutip dari kemenag.go.id.
Pelamar yang tidak mengikuti rangkaian seleksi sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan dinyatakan gugur/mengundurkan diri.
Para pelamar tersebut tersebar dalam tujuh formasi yang tersedia, yaitu
- Kepala Biro Hukum dan Kerja sama Luar Negeri Setjen Kemenag;
- Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam;
- Sekretaris Ditjen Bimas Hindu;
- Kepala Biro AUPK UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda;
- Kepala Biro AUPK UIN Salatiga;
- Kepala Biro AUAK IAIN Lhokseumawe; dan
- Kepala Biro AUAK IAKN Manado.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi menambahkan, tahap Penulisan Makalah dilaksanakan pada 29 September 2024 di Kampus II UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sementara untuk tahap Asesmen Kompetensi, digelar tiga hari, 30 September-2 Oktober 2024 di lokasi yang sama.
“Seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggung jawab pelamar. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.
Baca juga: KPK Mutasi 12 Pejabat Eselon 2, Siapa Saja Mereka? Berikut Daftarnya
Tata Tertib Penulisan Makalah dan Asesmen Kompetensi
1. Ketentuan Pakaian:
- Pria : kemeja batik lengan panjang dan celana panjang berwarna gelap;
- Wanita : menyesuaikan; dan
- Wajib memakai sepatu tertutup.
2. Wajib menggunakan perangkat yang disediakan oleh panitia;
3. Pelaksanaan Penulisan makalah dilaksanakan dengan menyusun makalah menggunakan Bahasa Indonesia yang baku dan benar;
4. Pelaksanaan Asesmen Kompetensi akan disampaikan kemudian;
5. Tidak diperkenankan membawa apapun ke dalam ruang penulisan makalah seperti laptop, handphone, flashdisk, dompet, dokumen/kertas, tas jinjing, ransel, dsb (dititipkan kepada panitia lokasi); dan
6. Panitia melakukan pengecekan/body checking kepada peserta untuk memastikan tidak membawa apapun ke ruang pelaksanaan penulisan makalah.
Selengkapnya, inilah daftar Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pejabat Eselon II Kemenag >>> klik di sini
(Tribunnews.com/Latifah)