Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alfiansyah Alias Komeng Resmi Jadi Anggota DPD RI, Hartanya Rp 15,7 Miliar

Alfiansyah Alias Komeng resmi jadi Anggota DPD RI dengan hartanya sentuh Rp 15 Miliar lebih.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Alfiansyah Alias Komeng Resmi Jadi Anggota DPD RI, Hartanya Rp 15,7 Miliar
instagram
Alfiansyah alias Komeng dilantik jadi Anggota DPD RI. 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alfiansyah resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

Komedian dengan nama panggung Komeng itu dilantik bersama 151 anggota DPD lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). 

Komeng diketahui maju sebagai calon senator Jawa Barat (Jabar) di Pemilu 2024. 

Berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pembawa acara Spontan itu menjadi caleg DPD Dapil Jabar yang meraih suara terbanyak, yakni 5,3 juta suara.

 

Berita Rekomendasi

Tidak hanya mengalahkan 52 caleg DPD Dapil Jabar lainnya, perolehan suara Komeng bahkan mengalahkan raihan suara capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Jawa Barat dengan raihan 2.820.995 suara.  

Komeng diketahui memiliki harta sebesar Rp 15,7 miliar. 

Hal itu setidaknya berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetorkan komedian tersebut pada 2 September 2024 untuk jenis laporan calon penyelenggara negara. 

Harta kekayaan Komeng didominasi tanah dan bangunan. 

Dalam LHKPN itu, Komeng memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Malang. 

Secara total, enam bidang tanah dan bangunan milik Komeng ditaksir senilai Rp 14,2 miliar. 

Selain itu, Komeng juga memiliki enam unit mobil senilai total 1,37 miliar. 

Komeng juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 8 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 114,8 juta. 

Dalam LHKPN itu, Komeng mengaku tak memiliki utang. 

Dengan demikian, harta Komeng secara total senilai Rp 15,7 miliar.

Anggota DPD Beda dengan DPR RI

Seperti diketahui sebanyak 152 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 masa bakti 2024-2029 resmi dilantik.  

Pelantikan ini disahkan dalam rapat paripurna perdana dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Pelantikan Anggota DPD RI bersamaan dengan pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

DPD adalah wakil rakyat yang mencalonkan secara perseorangan.

Sementara DPR  diusulkan partai politik.

Namun keduanya memiliki perbedaan yakni DPR RI memiliki kewenangan yang lebih besar dari DPD RI.

Kendati demikian baik anggota DPD maupun DPR RI adalah anggota MPR RI.

Hari ini, sebanyak 580 Anggota DPR RI masa bakti 2024-2029 juga sudah resmi dilantik dan mengucapkan sumpah. 

Dihadiri Jokowi

Pelantikan Anggota DPD RI dan DPR RI turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih Prabowo Subianto serta jajaran menteri kabinet.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPD RI sementara dari perwakilan anggota tertua dan termuda. 

Anggota DPD termuda adalah Larasti Moriska berusia 22 tahun yang maju melalui dapil Kalimantan Utara. 

Sementara, anggota DPD tertua, Ismeth Abdullah berusia 78 tahun maju dari dapil Kepulauan Riau. 

Sidang diawali pembacaan keputusan presiden yang dibacakan Sekjen DPD, Ragman Hadi. 

Mereka kemudian dilantik dan diambil sumpah yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Muhammad Syarifuddin.

Sejumlah perwakilan legilator terpilih maju ke depan panggung untuk pengucapan sumpah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," ujar Syarifuddin yang diikuti oleh para anggota DPD periode 2024-2029.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," lanjutnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas