Bocoran Pimpinan DPR 2024-2029: Dasco-Adies Kadir Jadi Wakil Ketua, Puan Kembali Jabat Ketua?
Menurut Said, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, Said Abdullah mengatakan, Puan Maharani berkemungkinan kembali menjabat sebagai Ketua DPR.
Menurut Said, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3).
Baca juga: Termasuk Cucu Bung Karno, Daftar 9 Anggota DPR RI Dapil Jatim VI Periode 2024-2029
"Dari PDIP sesuai dengan UU MD3 insya allah kalau tidak ada aral, tidak ada halangan, tidak ada hambatan, Mbak Puan Maharani untuk kedua kalinya memimpin DPR RI," kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Ketua DPP PDIP ini mengaku mendengar beberapa nama yang disebut akan menjadi Wakil Ketua DPR di antaranya Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Saan Mustopa dari NasDem, Faisol Reza dari PKB.
Baca juga: Daftar 4 Gen Z Resmi Dilantik jadi Anggota DPR RI 2024-2029, Ada Anak Menteri Jokowi dan Pengusaha
"Sekelumit tentu dari Gerindra Pak Dasco, Golkar nampaknya menurut hemat saya yang saya dengar Adies Kadir, dari NasDem saya dnegar juga ada Saan Mustopa dan dari PKB mantan Ketua Komisi VI adinda Reza," ujar Said.
Sebagai informasi, di periode 2024-2029, hanya ada delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan periode 2019-2024 setelah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke parlemen karena tidak memenuhi ambang batas parlemen.
Akan tetapi, jumlah anggota DPR yang dilantik lebih banyak yaitu 580 orang. Sementara di periode sebelumnya hanya ada 575 anggota DPR.
Penambahan jumlah anggota dewan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu), dampak dari pemekaran empat provinsi baru di Papua.
Baca juga: Ucap Sumpah, 580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Sehingga, daerah pemilihan (Dapil) di wilayah paling timur Indonesia itu pun dipecah menjadi 6 Provinsi.