Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar PPPK Kementerian PANRB 2024, Lengkap dengan Dokumen yang Harus Diunggah

Berikut tata cara dan dokumen yang harus diunggah untuk daftar seleksi PPPK Kementerian PANRB Tahun 2024, buka 20 formasi.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Cara Daftar PPPK Kementerian PANRB 2024, Lengkap dengan Dokumen yang Harus Diunggah
Freepik
ilustrasi cpns dan pppk - Simak tata cara dan dokumen yang harus diunggah untuk daftar seleksi PPPK Kementerian PANRB Tahun 2024. Pada tahun ini, jumlah kebutuhan PPPK Kementerian PANRB adalah sebanyak 20 formasi. 

7. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-1 mengunggah:

a. Ijazah asli (berwarna, bukan fotokopi ijazah yang dilegalisir) atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan; dan

b. Transkrip nilai asli (berwarna, bukan fotokopi transkrip nilai yang dilegalisir) atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

8. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat mengunggah:

a. Ijazah asli (berwarna, bukan fotokopi ijazah yang dilegalisir); dan

b. Transkrip/Daftar Nilai asli (berwarna, bukan fotokopi transkrip/daftar nilai yang dilegalisir).

9. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.

BERITA REKOMENDASI

10. Bagi pelamar dari penyandang disabilitas, mengunggah:

a. Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

b. Tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Dokumen persyaratan a dan b dijadikan dalam 1 dokumen pdf.

Informasi selengkapnya terkait pendaftaran PPPK Kementerian PANRB 2024 klik di sini.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas