Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Dinas: Beberapa Petahana Tinggal di Mess hingga Berniat Ngontrak

Bupati Lombok Barat periode 2016‐2023 itu menyebut, nantinya ia akan memboyong keluarganya di Nusa Tenggara Barat ke Jakarta.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Dinas: Beberapa Petahana Tinggal di Mess hingga Berniat Ngontrak
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Slamet Riyadi, ditemui di gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024). 

Namun demikian, Indra mengatakan, besaran tunjangan perumahan bagi para anggota DPR itu belum difinalisasi. Pihaknya masih perlu berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Apalagi, menurut Indra, harga sewa rumah di sekitaran Kompleks Parlemen Senayan, misalnya di kawasan Kebayoran Baru sangat variatif dan fluktuatif. Sehingga, nantinya Kementerian Keuangan yang akan menetapkan besaran nominal tunjangan perumahan untuk para anggota dewan.

"Kalau nanti dengan Kementerian Keuangan sudah firm (pasti, nominalnya), ya kita laporkan ke pimpinan untuk dibawa ke rapat Bamus besarannya berapa rupiah yang lazim untuk rumah atau huniah tiga kamar di tengah kota." (Tribunnews/riz/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas