Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2024, Lengkap dengan Dokumen Persyaratan yang Diunggah

Berikut tata cara dan dokumen persyaratan yang diunggah untuk daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2024, dibuka untuk 115 formasi jabatan. 

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
zoom-in Tata Cara Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2024, Lengkap dengan Dokumen Persyaratan yang Diunggah
Instagram @bkngoidofficial
BKN buka seleksi PPPK 2024 tenaga teknis sebanyak 115 formasi. Berikut tata cara dan dokumen persyaratan yang diunggah untuk daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2024. 

f. Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 tahun pada Jabatan Pelaksana yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sesuai format sebagaimana tercantum;

g. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000 harus sesuai format sebagaimana tercantum (jika menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar dibubuhkan sebagian di atas meterai dan sebagian di atas kertas);

h. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

8. Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dan membubuhkan meterai dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi); dan

9. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).

Informasi selengkapnya terkait pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2024 klik di sini.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas