Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lab 45 Soroti Molornya Pembahasan RUU Keamanan Nasional hingga Wacana Angkatan Siber di TNI

Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) menilai sejumlah regulasi di bidang keamanan selama 10 tahun Presiden Joko Widodo menjabat belum rampung

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Lab 45 Soroti Molornya Pembahasan RUU Keamanan Nasional hingga Wacana Angkatan Siber di TNI
Tribunnews.com/Reza Deni
Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) saat menggelar media briefing untuk Seminar Nasional bertajuk Evaluasi Kebijakan Pemerintah Jokowi: Bidang Politik, Keamanan, dan Media di Perpusnas RI, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024) 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) menilai sejumlah regulasi di bidang keamanan selama 10 tahun Presiden Joko Widodo menjabat belum rampung dilaksanakan.

Christian Guntur Lebang selaku Analis Utama Politik Keamanana Lab 45 mengatakan salah satu yang jadi perhatian adalah soal Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang sudah berjalan hingga belasan tahun, hingga merembet ke soal topik matra TNI Angkatan Siber.

Bahkan, Guntur mengatakan RUU Kamnas kerap masik prolegnas tetapi urung dibahas serius.

"Kalau kita cek pemberitaan di DPR sangat jarang ditemukan DPR dan mitranya membahas soal UU Keamanan Nasional. Kami merasa di 10 tahun banyak PR regulasi yang belum selesai dan bahkan tidak disentuh di pemerintahan Jokowi," kata Guntur di Perpunas RI, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024).

Dia mengatakan bahwa RUU Kamnas ini akan berkaitan dengan adanya topik soal keamanan siber, di mana Jokowi mendukung soal adanya pembentukan matra TNI di bidan siber.

Namun, pekerjaan pertama soal matra siber di TNI ini menurut Guntur adalah pemerintah harus mengamandemen UUD 1945z

BERITA REKOMENDASI

"Yang mana di UUD kita disebutkan TNI hanya 3 matra (darat, laut, dan udara). Apakah kemudian presiden yang akan datang dengan segala prioritas yang lain, memiliki political willingnes untuk masuk dalam tataran regulasi mengubah amandemen?" kaga Guntur.

Karena itulah, pemerintahan ke depan diharapkan tidak memandang wacana angkatan siber dalam perspektif yang terbatas.

"Apakah pemerintahan yang akan datang memiliki ketekunan itu dalam menyusuri regulasi mulai UUD 1945 sampai ke level tataran kebijakan di BSSN hingga TNI," pungkasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai bahwa pembentukan Angkatan Siber sangat baik. Menurut dia negara lain sudah sudah mulai membentuk angkatan keempat tersebut.

"Ya sangat baik. Karena negara-negara lain yang saya lihat ini sudah mulai," kata Jokowi usai memberikan arahan kepada para pejabat TNI/Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis, (12/9/2024).

Menurut Presiden terdapat empat negara yang sudah membangun angkatan siber. Ia yakin kedepannya semua negara akan membentuk angkatan tersebut.

"Saya kira tapi nanti biar pemerintah baru pak presiden Prabowo Subianto yang akan menuju kesana," pungkasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas