Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lab 45 Soroti Molornya Pembahasan RUU Keamanan Nasional hingga Wacana Angkatan Siber di TNI

Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) menilai sejumlah regulasi di bidang keamanan selama 10 tahun Presiden Joko Widodo menjabat belum rampung

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Lab 45 Soroti Molornya Pembahasan RUU Keamanan Nasional hingga Wacana Angkatan Siber di TNI
Tribunnews.com/Reza Deni
Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) saat menggelar media briefing untuk Seminar Nasional bertajuk Evaluasi Kebijakan Pemerintah Jokowi: Bidang Politik, Keamanan, dan Media di Perpusnas RI, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024) 

Sebelumnya wacana pembentukan Angkatan Sibersebagai matra baru di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) semakin mencuat ke permukaan.

Terkini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan telah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk matra baru tersebut.

Hal itu diungkapkan Agus kepada wartawan usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa (3/9/2024).

Pemerhati masalah pertahanan dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi memperkirakan proses pembentukan Angkatan Siber TNI yang bisa beroperasi secara optimal memakan waktu 15 sampai 20 tahun.

Menurutnya urgensi pembentukan TNI AngkatanSiber sebagai matra baru perlu dihadapkan pada beberapa pertimbangan realistis. 

Pembentukan matra siber, kata dia, membutuhkan investasi besar dalam infrastruktur yang aman dan modern. 

Tidak hanya itu, lanjut dia, rekrutmen dan pelatihan personel dengan keahlian tinggi di bidang teknologi informasi, kriptografi, intelijen, dan pengembangan perangkat lunak juga menjadi tantangan tersendiri.

BERITA REKOMENDASI

Pengembangan doktrin, strategi, dan kerangka hukum untuk operasi siber militer menurutnya juga akan memerlukan waktu yang tidak sebentar.

"Jika memperhitungkan semua faktor di atas, proses menuju matra siber yang sepenuhnya operasional bisa memakan waktu antara 15 hingga 20 tahun," kata Fahmi saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Rabu (4/9/2024).

Akan tetapi, perkiraan tersebut menurutnya bisa lebih singkat bila didukung oleh komitmen kuat dari pemerintah, ketersediaan anggaran yang memadai, dan kebijakan yang jelas. 

Wacana urgensi pembentukan Angkatan Siber TNI diangkat ke publik oleh Gubernur Lemhannas periode Februari 2022 sampai Oktober 2023 Andi Widjajanto.

Baca juga: Soal Angkatan Siber TNI, Jokowi Sebut Negara Lain Sudah Mulai, Nanti Prabowo yang Bentuk

Setelahnya, wacana soal itu juga diangkat oleh Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat RI (MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyatakan sudah saatnya TNI membentuk Angkatan Siber.

Hal itu disampaikan Bamsoet saat berpidato di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta pada Jumat (16/8/2024) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas