3 Fakta soal Rumah Dinas Anggota DPR Diganti Tunjangan, Sekjen Beberkan Alasan
Berikut sejumlah fakta mengenai polemik tunjangan perumahan Anggota DPR periode 2024-2029.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah fakta mengenai rencana tunjangan perumahan untuk anggota DPR periode 2024-2029.
Diketahui, anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA).
Namun, nantinya anggota DPR RI akan mendapatkan uang tunjangan perumahan setiap bulannya sebagai absennya fasilitas RJA itu.
Besaran tunjangan diketahui mencapai Rp 30 juta hingga Rp 50 juta per bulan.
Namun, nominal tunjangan tersebut masih dalam pembahasan lebih lanjut.
Tunjangan perumahan anggota DPR ini tertuang dalam surat Setjen DPR bernomor B/733/RT.01/09/2024.
Alasan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar menjelaskan alasan hingga keperuntukan uang tunjangan perumahan tersebut.
Indra mengatakan, kondisi rumah dinas anggota di Kalibata, Jakarta Selatan, parah dan butuh perawatan yang harganya tak ekonomis.
"Sebagian besar itu kondisinya cukup parah. Nanti saya berharap teman-teman kalau sempat, hari Senin saya akan mengajak bersama-sama kita meninjau rumah jabatan," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
"Nanti kita santai-santai nanti melihat dan berdiskusi di sana. Kondisinya sudah sebagian sangat parah," imbuhnya.
Baca juga: Tampang Rumah Dinas Anggota DPR yang Disebut Sangat Parah, Rumah Jabatan Anggota Dihapus
Indra mengungkapkan, tidak sedikit anggota DPR yang memakai anggaran pribadi untuk perbaikan RJA.
Menurutnya, butuh anggaran yang lebih besar jika Rumah Jabatan Anggota (RJA) dipertahankan.
"Secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan memang banyak sekali biaya pemeliharaan, yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya," katanya.
Besaran Tunjangan Menyesuaikan Biaya Hunian
Indra mengatakan, besaran tunjangan perumahan untuk anggota dewan bakal disesuaikan dengan biaya sewa rumah di Senayan, Semanggi dan Kebayoran Baru.
"Bukan harga rumah, harga sewa. Ya nanti diambil angka moderatnya kan, yang lazim."
"Kan itu harus lazim, bukan nyari yang paling mahal dan paling murah. Tetapi yang paling lazim itu berapa gitu ya," ujar Indra, Kamis (3/10/2024) dikutip dari Kompas.com.
Oleh sebab itu, kata Iskandar, pemberian tunjungan tersebut belum akan dilaksanakan pada Oktober 2024 ini.
Sebab, masih diperlukan survei dan membahasnya terlebih dulu bersama pimpinan DPR RI.
Masih Dikaji
Indra menegaskan, rencana ini masih dalam pengkajian.
Menurutnya, pembahasan lebih lanjut dan pematangan kebijakan itu akan dilakukan setelah alat kelengkapan dewan (AKD) selesai disusun.
"Kita masih membahas dulu besaran (biaya) yang bisa nanti berikan berapa."
"Yang logis untuk sewa rumah di seputar tadi, di seputar Senayan, di seputar Semanggi, Kebayoran Baru, itu untuk 3 kamar berarti itu berapa. Karena harganya masih variatif dan fluktuatif, kan harus dikaji secara matang,” kata Indra.
Indra juga menyatakan, pihaknya masih akan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait besaran tunjangan perumahan ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mengetahui rencana pemberian uang tunjangan perumahan untuk anggota DPR.
Dasco mengatakan telah mengembalikan rumah dinas pimpinan dan fasilitasnya ke Setjen DPR RI.
Saat ini, Daso telah menempati rumah pribadinya.
"Nah, saya sampai hari ini juga belum menerima kabar tentang rumah dinas pimpinan," ujar Dasco, Jumat.
"Saya belum dikasih tahu justru, karena saya kebetulan memang sudah mengembalikan dan sampai saat ini tinggal di rumah sendiri."
Dasco memastikan pihaknya akan membahas lebih lanjut terkait tunjangan pengganti RJA.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Chaerul Umam) (Kompas.com)