Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar OTT KPK Sepanjang 2024, Hampir Tutup Tahun 'Cuma' Ada 3, Termasuk di Kalimantan Selatan

OTT di Kalsel ini menjadi penanda KPK telah "kembali" usai terakhir kali melakukan tangkap tangan pada Februari 2024.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Daftar OTT KPK Sepanjang 2024, Hampir Tutup Tahun 'Cuma' Ada 3, Termasuk di Kalimantan Selatan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Petugas KPK saat melakukan penggeledahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu kemarin (6/10/2024). 

3. OTT di Kalsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan OTT Kalsel itu berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).

"Biasa perkara PBJ. Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," kata Alex kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

Alex mengutarakan bahwa dalam praktik korupsi PBJ, biasanya terdapat pemufakatan ihwal penunjukan pelaksana proyek yang diiringi dengan permintaan sejumlah ongkos oleh penyelenggara negara.

"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," kata Alex.

Sebelumnya Alex bilang bahwa OTT di Kalsel berkaitan dengan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

BERITA REKOMENDASI

Alex menyebut KPK menemukan adanya uang yang diduga terkait suap yang diterima orang kepercayaan Sahbirin Noor.

"Patut diduga (berkaitan dengan Sahbirin Noor, red). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Alex.

Alex mengungkap, dalam banyak kasus korupsi yang ditangani KPK, uang suap atau gratifikasi kerap diterima orang kepercayaan penyelenggara negara. 

"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada enam orang yang diamankan dalam giat OTT Kalsel.

Enam orang itu terdiri dari empat pihak penyelenggara negara dan dua dari swasta. Inisialnya AS, Y, SW, AF, A, dan AS.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT Kalsel dimaksud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas