Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar OTT KPK Sepanjang 2024, Hampir Tutup Tahun 'Cuma' Ada 3, Termasuk di Kalimantan Selatan

OTT di Kalsel ini menjadi penanda KPK telah "kembali" usai terakhir kali melakukan tangkap tangan pada Februari 2024.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Daftar OTT KPK Sepanjang 2024, Hampir Tutup Tahun 'Cuma' Ada 3, Termasuk di Kalimantan Selatan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Petugas KPK saat melakukan penggeledahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu kemarin (6/10/2024). 

Para pihak yang terjaring OTT secara paralel dilakukan pemeriksaan di dua tempat. 

Tempat pertama di Polda Jatim, lalu lokasi kedua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, ada yang sudah ada di sini," kata Ali.

3. OTT Terkait Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

Operasi senyap KPK ini terkait pembayaran insentif pajak. 

Bukan cuma itu, disebutkan OTT ini juga berkaitan dengan retribusi daerah.

"Terkait dengan adanya pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah," ujar Ali, Jumat (26/1/2024).

Berita Rekomendasi

2. OTT KPK di Labuhanbatu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang lebih dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Kamis (11/1/2024).

"Sejauh ini yang diamankan sekitar lebih dari 10 orang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Ali mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang ikut tercokok dalam giat OTT kali ini adalah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.

"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," kata Ali.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Erik Adtrada Ritonga dan beberapa orang lainnya yang ditangkap diduga terlibat praktik tindak pidana korupsi berupa suap.

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Ghufron.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas