Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Ngaku Dilobi Setujui Masa Jabatan 3 Periode Jokowi, Sebut Ada Rencana Ubah UUD 1945 Sehari

Mahfud mengaku dilobi oleh seseorang agar turut menyetujui wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Mahfud MD Ngaku Dilobi Setujui Masa Jabatan 3 Periode Jokowi, Sebut Ada Rencana Ubah UUD 1945 Sehari
Kolase Tribunnews.com
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahfud mengaku dilobi oleh seseorang agar turut menyetujui wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode. 

Mahfud mengatakan skema perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi selama dua tahun dilakukan dengan cara menerbitkan Ketetapan (TAP) MPR.

"Saya itu mulai curiga, lalu ada upaya perpanjangan lagi. Udahlah, kalau nggak bisa satu periode, ya tambahan dua tahun saja, kan Covid-nya cuma dua tahun," ujarnya.

Lagi-lagi, kata Mahfud, upaya itu berujung gagal karena munculnya penolakan keras dari berbagai pihak termasuk dirinya dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Kronologi Bergulirnya Wacana Perpanjangan Presiden 3 Periode 

Presiden Joko Widodo berkunjung ke Pasar Soponyono Jalan Rungkut Asri Utara, Surabaya, Jumat (6/9/2024). Pada kunjungan ini Presiden ketujuh RI tersebut langsung membagikan bantuan sosial berupa sembako hingga kaos kepada pedagang maupun pembeli di pasar. SURYA/HABIBUR ROHMAN
Presiden Joko Widodo berkunjung ke Pasar Soponyono Jalan Rungkut Asri Utara, Surabaya, Jumat (6/9/2024). Pada kunjungan ini Presiden ketujuh RI tersebut langsung membagikan bantuan sosial berupa sembako hingga kaos kepada pedagang maupun pembeli di pasar. SURYA/HABIBUR ROHMAN (Surya/Habibur Rohman)

Sebagai informasi, wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode pertama kali bergulir menyusul isu amandemen UUD 1945.

Dikutip dari Kompas.com, ada pula usulan masa jabatan presiden diperpanjang satu periode.

Selain itu, muncul juga usulan masa jabatan presiden menjadi empat tahun tetapi bisa dipilih tiga kali,

BERITA REKOMENDASI

Namun, wacana itu langsung ditolak oleh Jokowi dan mencurigai adanya pihak yang menjerumuskan dirinya.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019. 

Jokowi menegaskan, ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan konstitusi pasca-reformasi.

Sempat mereda, isu perpanjangan masa jabatan presiden selama tiga periode kembali bergulir pada tahun 2021.

Adalah mantan Ketua MPR, Amien Rais yang menggulirkan adanya wacana itu lewat pengubahan UUD 1945.

Lagi-lagi, Jokowi menolak wacana tersebut dan mengaku tidak berminat untuk menjadi presiden selama tiga periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Diisukan Gabung Golkar, Hasto Singgung Permintaan Jabatan Presiden 3 Periode

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas