Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Ngaku Dilobi Setujui Masa Jabatan 3 Periode Jokowi, Sebut Ada Rencana Ubah UUD 1945 Sehari

Mahfud mengaku dilobi oleh seseorang agar turut menyetujui wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Mahfud MD Ngaku Dilobi Setujui Masa Jabatan 3 Periode Jokowi, Sebut Ada Rencana Ubah UUD 1945 Sehari
Kolase Tribunnews.com
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahfud mengaku dilobi oleh seseorang agar turut menyetujui wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode. 

Setahun kemudian, giliran elite politik yang mengusulkan adanya perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dengan cara menunda Pemilu 2024.

Mereka adalah Menteri Investasi sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia; Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar; dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan.

Kemudian usulan itu pun berkembang dan berakhir banjir kritik.

Jokowi kembali buka suara dan menegaskan akan patuh pada konstitusi dan UUD 1945.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor,

Namun, mantan Wali Kota Solo itu juga menganggap bahwa usulan perpanjangan masa jabatan tiga periode itu tidak bisa dilarang karena merupakan bagian dari demokrasi.

Sikap Jokowi ini menuai kritik karena pernyataannya dinilai tidak tegas, bahkan dianggap menikmati wacana perpanjangan masa jabatan presiden. 

BERITA REKOMENDASI

Isu itu bahkan sempat memicu gelombang aksi massa di sejumlah daerah.

 Akhirnya, awal April 2022, Jokowi menyentil langsung para menterinya dengan mengatakan tak ingin ada lagi menteri yang bicara soal presiden tiga periode maupun pemilu ditunda. 

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," kata Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta pada 5 April 2022. 

“Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," sambungnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas