Hakim Nangis saat Tuntut Kenaikan Gaji, Singgung Banyak Kolega yang Bercerai Karena Masalah Ekonomi
Misalnya saja, ada hakim di Gresik, Jawa Timur yang disebut baru bisa pulang kampung 4 tahun sekali.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Aji Prakoso menangis saat menuntut kenaikan gaji kepada pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Dia datang bersama hakim lainnya di bawah kelompok Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).
Baca juga: Momen Puluhan Hakim Mengadu ke DPR: Gaji Kami Setara Uang Jajan Rafathar Tiga Hari
Momen mendengar aspirasi tersebut dipimpin oleh tiga Wakil Ketua DPR RI. Mereka adalah Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurizal dan Adies Kadir.
Mulanya, Aji curhat mengenai sulitnya menjadi hakim di Indonesia. Pasalnya, banyak hakim yang tidak punya banyak waktu luang untuk mengurusi kehidupan pribadinya.
Baca juga: Hakim Mogok Kerja, Jokowi Sebut Kenaikan Tunjangan Masih Proses Penghitungan
Misalnya saja, ada hakim di Gresik, Jawa Timur yang disebut baru bisa pulang kampung 4 tahun sekali.
Termasuk juga nasibnya, dirinya bahkan tidak bisa menghadiri pemakaman sang mertua karena pekerjaannya.
"Sebelum di Madura saya ditugaskan di salah satu kabupaten di provinsi Jambi. Orang tua istri saya meninggal Pak. Kami tidak bisa hadir di pemakamannya. Jadi ini tidak cerita saya saja ini cerita rekan-rekan saya yg lain juga seperti ini," ucap Aji sembari terisak tangis.
Aji mengatakan hakim dalam persidangan memang sering disebut sebagai yang mulia. Akan tetapi, hakim hanyalah manusia biasa yang bisa merasakan sedih ketika tidak bisa menghadiri pemakaman orang terdekatnya.
"Saya tidak bisa kami tidak bisa untuk berada berada di pemakaman orang tua kami. Saya harus menghibur istri saya, karena orang tuanya meninggal, ya orang tua saya juga. Dan menyampaikan permohonan maaf, bahwa kita tidak bisa pulang ke Denpasar pada saat itu," ungkapnya.
Bicara soal gaji, Aji mengakui bahwa gaji hakim yang sudah di atas Rp 10 juta bagi sebagian orang sudah besar.
Akan tetapi, dia mengungkit banyak hakim yang harus bercerai dengan pasangannya karena masalah ekonomi.
"Tidak sedikit yang harus berpisah, akhirnya bercerai dengan pasangannya karena persoalan ekonomi ini. Mungkin yang masyarakat tahu, gaji di atas 10 juta itu sudah sangat besar. Tapi bagaimana dengan, kami sadar, kami sadar ekonomi masyarakat juga tidak sedang baik-baik. Kami tidak ingin minta menjadi kaya raya, tidak. Tidak sama sekali kami tidak minta kaya raya, tidak," jelasnya.
Baca juga: Hakim Perjuangkan Kesejahteraan, Ada yang Rogoh Kocek Pribadi dan Korbankan Cuti Lebaran
Aji menambahkan para hakim hanya mengajukan adanya kenaikan gaji sebesar 142 persen dari draf perubahan peraturan pemerintahan nomor 94 tahun 2012. Bahkan tuntutan itu tidak jauh lebih besar dibandingkan kenaikan gaji pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).