Profil Edi Mulyadi Pelapor Pemilik Akun Fufufafa ke Bareskrim, Pernah Dipenjara Kasus Jin Buang Anak
profil pegiat media sosial Edy Mulyadi yang melaporkan akun fufufafa Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Editor: Wahyu Aji
Diketahui, nama Edy Mulyadi menjadi sorotan setelah mengeluarkan sejumlah pernyataan kontroversial lewat sebuah video yang viral.
Pernyataan kontroversial yang dilontarkan Edy Mulyadi terkait lokasi ibu kota negara yang baru, yaitu Kalimantan.
Edy Mulyadi menyebut lokasi Ibu Kota Negara sebagai tempat jin membuang anak.
Edy juga menarasikan IKN merupakan pasar kuntilanak dan genderuwo.
Baca juga: Pemilik Akun Fufufafa Dilaporkan ke Bareskrim Atas Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
"Bisa memahami gak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy.
Sontak saja, pernyataan Edy Mulyadi itu menuai kecaman dari sejumlah kalangan dan membuatnya dilaporkan ke kepolisian.
Sempat Minta Maaf
Setelah ucapannya soal Kalimantan memicu kecaman, Edy Mulyadi pun menyampaikan permintaan maaf.
Menurutnya, tempat jin buang anak adalah istilah yang merujuk pada tempat yang jauh.
Hal ini dikatakan Edy Mulyadi saat bertemu dengan sejumlah tokoh Kalimantan yang dipimpin oleh dosen FISIP Universitas Islam Kalimantan, Muhammad Uhaib As'ad pada Senin (24/1/2022).
"Tempat jin buang anak itu hanya istilah untuk menggambarkan tempat yang jauh, terpencil," katanya dikutip dari KompasTV.
Edy Mulyadi juga mengaku tidak ada maksud untuk menghina.
Permohonan maaf juga disampaikan Edy Mulyadi lewat video di kanal YouTube-nya.
Dalam permintaan maafnya, Edy Mulyadi juga mengibaratkan Monas dan Bumi Serpong Damai yang dianggapnya sangat jauh dari tempat lainnya.
"Jangankan Kalimantan, dulu Monas itu disebut tempat 'jin buang anak' yang maksudnya untuk menggambarkan tempat yang jauh."