Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus OTT Gubernur Kalsel: Sahbirin Noor Diduga Terima Fee 5 Persen dari 3 Proyek Dinas PUPR Kalsel

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor diduga menerima fee lima persen dari tiga proyek pembangunan Dinas PUPR Kalimantan Selatan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Kasus OTT Gubernur Kalsel: Sahbirin Noor Diduga Terima Fee 5 Persen dari 3 Proyek Dinas PUPR Kalsel
Istimewa
Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel dan Tokoh Golkar. Sahbirin Noor diduga menerima fee lima persen dari tiga proyek pembangunan Dinas PUPR Kalimantan Selatan. Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Sahbirin Noor akan dipanggil setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Apabila tidak kunjung hadir, maka KPK akan melakukan langkah lain.

"Ya nanti kita akan lakukan prosedur pemanggilan, tidak hadir kita panggil kembali, maka tidak hadir lagi akan kita DPO kan. Hanya soal prosedur," kata Ghufron.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Baca berita lainnya terkait OTT KPK di Kalimantan Selatan

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas