Kasus OTT Gubernur Kalsel: Sahbirin Noor Diduga Terima Fee 5 Persen dari 3 Proyek Dinas PUPR Kalsel
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor diduga menerima fee lima persen dari tiga proyek pembangunan Dinas PUPR Kalimantan Selatan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Febri Prasetyo
Istimewa
Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel dan Tokoh Golkar. Sahbirin Noor diduga menerima fee lima persen dari tiga proyek pembangunan Dinas PUPR Kalimantan Selatan. Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Sahbirin Noor akan dipanggil setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Apabila tidak kunjung hadir, maka KPK akan melakukan langkah lain.
"Ya nanti kita akan lakukan prosedur pemanggilan, tidak hadir kita panggil kembali, maka tidak hadir lagi akan kita DPO kan. Hanya soal prosedur," kata Ghufron.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Baca berita lainnya terkait OTT KPK di Kalimantan Selatan
Berita Rekomendasi