Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan 10 Tahun LNSW Konsisten dalam Melakukan Penataan Ekspor, Impor, dan Logistik

Perjalanan selama 10 tahun LNSW yang terus konsisten dalam melakukan penataan dan pengelolaan layanan ekspor, impor, dan logistik di Indonesia.

Editor: Content Writer
zoom-in Perjalanan 10 Tahun LNSW Konsisten dalam Melakukan Penataan Ekspor, Impor, dan Logistik
Dok. Freepik
Ilustrasi kapal kargo 

Selain terintegrasi dengan K/L terkait ekspor, impor, dan logistik, SINSW juga terus dikembangkan sehingga turut mengintegrasikan layanan untuk konteks business to business (B2B), business to government (B2G), serta government to government (G2G). Untuk konteks G2G pun tak hanya mencakup di dalam negeri, namun juga dengan pemerintah negara lain, baik dalam lingkup regional ASEAN maupun bilateral.  

Baca juga: Pendanaan Pengelolaan Lingkungan: Kunci Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan & Ekonomi Berkelanjutan

Menata Logistik Indonesia 

Untuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional, pemerintah berupaya meningkatkan kinerja logistik nasional melalui penataan ekosistem logistik nasional (national logistics ecosystem/NLE). Penataan tersebut dimulai pada tahun 2021 dengan 4 (empat) pelabuhan, lalu pada tahun 2022 layanan NLE diterapkan di 14 pelabuhan. Kemudian sejak tahun 2023, NLE diimplementasikan di 46 pelabuhan dan 6 bandara.  

Berdasarkan hasil survei dari Prospera terkait dampak atas implementasi 5 layanan NLE (2023), efisiensi waktu yang dihasilkan berkisar 21-73 persen dan efisiensi biaya di kisaran 25-98 persen. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kesinambungan NLE guna mendorong penguatan tata kelola logistik nasional. 

Penguatan NLE merupakan wujud kehadiran negara dalam rangka meningkatkan efisiensi, menjamin ketersediaan barang baku, bahan penolong, kebutuhan pokok, dan barang penting, serta meningkatkan kemudahan aksesibilitas antarwilayah. 

Fasilitasi untuk Peningkatan Investasi 

Berita Rekomendasi

Guna mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional dengan meningkatkan penanaman modal, pemerintah menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air. 

Untuk pelaku usaha mendapatkan berbagai fasilitas di KEK ini, pemerintah menyediakan Sistem Aplikasi KEK yang pada tahun 2023, sudah diimplementasikan pada 23 KEK. Layanan tersebut dikembangkan LNSW bersama kementerian/lembaga terkait.  

Berdasarkan data pada 17 September 2024, terdapat 223 pelaku usaha yang memanfaatkan Sistem Aplikasi KEK. Terdapat 6.531 dokumen Pemberitahuan Jasa KEK (PJKEK), 86.368 dokumen Pemberitahuan Pabean Kawasan Ekonomi Khusus (PPKEK), dan rencana investasi berjumlah Rp874,5 triliun.  

Dengan adanya aplikasi ini, pengguna layanan dapat mengakses aplikasi tersebut kapan saja dan di mana saja. Sistem ini berperan dalam menghilangkan hambatan regulasi/prosedur, mengintegrasikan sistem elektronik ekspor dan impor, mendukung penguatan kelembagaan, menambah bidang usaha KEK non industri, serta memberikan kepastian fiskal bagi pelaku usaha di KEK. 

Pada gilirannya, penerapan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan perekonomian daerah sebagaimana tujuan dari pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus. 

Baca juga: Jejak 10 Tahun KPBU: Terus Melangkah untuk Kemajuan Infrastruktur Indonesia

Peningkatan Peran dalam Kegiatan Internasional 

Dalam kontribusi di kancah internasional, LNSW selaku focal point berhasil mendukung pelaksanaan ASEAN Single Window dengan pertukaran data Surat Keterangan Asal Elektronik (e-SKA) dengan sembilan negara ASEAN lainnya sejak 2019. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas